Target Pajak Daerah Pertriwulan Pertama Terealisasi

Kasi Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah BPPRD Kota Tasikmalaya, Amran Saefullah SE | asron

Kota, Wartatasik.com Kasie Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah BPPRD Kota Tasikmalaya Amran Saefullah SE mengaku bahwa pada triwulan pertama pajak daerah yang mengelola 10 ayat, diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral batuan bukan logam, galian C, PBB dan BPHTB secara keseluruhan ayat telah tercapai hampir kisaran 26 persen.

“Jadi pada triwulan pertama secara agregat Alhamdulilah sudah tercapai, hanya ada dua ayat yang setorannya belum optimal, yakni galian C, dan Parkir. Karena sebagaimana kita ketahui setelah ada pengalihan pengelolaan dari daerah ke provinsi kaitan dengan UU No. 24 tahun 2015 tentang pengelolaan galian C oleh Provinsi, terlebih sempat ada moratorium dari Polda agar diberhentikan dahulu operasi galian C. Itu juga menjadi kendala capaian target tidak maksimal,” papar Ia, Rabu (04/04/2018).

Kemudian Parkir, lanjut Amran, karena masih ada beberapa WP yang masih belum faham mengenai pajak dan retribusi parkir. Jadi masih banyak WP yang tidak mau menyetorkan pajaknya melainkan setor ke Dishub. “Sebagaiamana telah diamanatkan dalam UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retrubsi parkir. Untuk pajak parkir dikelola oleh BPPRD adalah tempatnya dilakukan di area khusus parkir dan retribusi adalah tempat parkir yang menggunakan bahu jalan dan dikelola oleh Dishub, karena ditujukan untuk mengatur kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.

Alhamdulillah untuk hal tersebut, sambung Amran, pihaknya beserta Dinas Perhubungan difasilitasi oleh Sekda Kota Tasikmalaya telah menyepakati bahkan termaktub dalam surat kesepakatan tertulis untuk menentukan area pajak dan retribusi parkir, “Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan itu, capaian target pada ayat pajak parkir ini kedepannya tidak ada lagi menjadi kendala kami dalam mengelolanya,” kata Amran.

Masih capaian target, lanjut Amran, ada kabar yang menggembirakan bahwa target PBB dari target sebanyak Rp.25,3 miliar, sudah mencapai 15 persen dalam triwulan pertama ini, “Satu kebanggaan bagi kami, karena pada tahun-tahun sebelumnya, target PBB pada triwulan pertama hanya bisa mencapai 5 persen. Kami juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada para kader penarik pajak di daerah, karena tanpa keseriusan mereka tidak akan seoptimal seperti saat ini,” pungkasnya seraya menyampaikan terimakasih juga yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Kota Tasikmalaya yang taat bayar pajak. asron

Berita Terkait