Tanyakan Status Wali Kota di KPK, PMII Kembali Gelar Unjukrasa

Unjukrasa PMII di depan Bale Kota | Blade

Kota, Wartatasik.com – Tak ada tanggapan serius, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unsil buktikan janjinya turun lagi kejalan untuk pertanyakan kasus dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu. Sekitar 50 orang peserta aksi berorasi didepan Pemkot sambil membakar ban bekas.

Korlap PMII Fahmi Sidik mengatakan, aksi ini sebagai peringatan hari anti korupsi internasional. Banyak kejanggalan tindakan korupsi di Tasikmalaya, seakan sudah tidak asing lagi, karena masyarakat, pemerintah maupun mahasiswa tersendiri sudah mengetahui.

“Inilah bentuk repleksi dari PMII se Kota Tasikmalaya untuk memberikan arahan kejelasan ke masyarakat dan memberikan tuntutan tuntutan kepada pemerinta,” ujarnya, Senin (10/12/2018).

Adapun terang Fahmi beberapa tuntutan itu diantaranya Pemkot harus menjaga nama baik Kota Tasikmalaya agar terhindar dari korupsi, “Pihak Pemerintah sanggup menuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi, pemerintah mampu tegas menindak hukum yang telah melakukan korupsi,“ katanya.

Tak lama berselang, peserta aksi langsung sambangi DPRD disertai bakar ban. Bahkan berlarian kedalam ruangan untuk melakukan sweeping karena berpikir dewan enggan menemui peserta aksi.

Sekda H. Ivan Dicksan menemui pengunjukrasa dari PMII di depan Bale Kota | Blade

Namun, baru sampai ruang loby depan, akhirnya peserta aksi keluar lagi dan diterima Ketua DPRD Agus Wahyudin, Heri Ahmadi dan Wahid yang baru selesai melakukan audiensi dengan LSM LAKPMD diruang Bamus.

Orator terus menyuarakan aspirasinya di depan loby gedung DPRD dan terus mempertanyakan kasus yang menjerat Walikota Budi Budiman mengenai statusnya di KPK, “Karena orang yang terduga melakukan korupsi dan sudah dipanggil oleh KPK lebih dari tiga kali seharusnya sudah menjadi tersangka, tapi ini tidak jelas statusnya,“ teriak orator.

Namun, Ketua Dewan Agus Wahyudin mengklarifikasi perihal pemanggilan Wali Kota yang statusnya adalah baru sebagai saksi. Adapun terang Agus, mengenai hal lainnya ia tahu dan baca dari media.

“Jadi Wali kota masih dibutuhkan oleh KPK untuk keterangan-keterangannya sebagai saksi dalam melengkapi pemberkasan sebagai bahan penyidikan mengenai korupsi yang terjadi di Kota Tasikmalaya,“ ujarnya.

Ditantang peserta aksi, Anggota Dewan pun siap mengundurkan diri jika terbukti melakukan tindak korupsi, “Secara otomatis Kami mundur sebagai anggota dewan kalau terjerat kasus korupsi,” jawab Agus yang diaminkan anggota dewan lainnya. Awen/Blade.

Berita Terkait