Petisi Dibalik Munculnya Dua SK Ketua DPRD Kab Tasik

H. Nanang Nurjamil (kanan) bersama A Ramdan Hanipah (kiri) | dokpri

Kota, wartatasik.com – Kemunculan dua Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra kepada H Cecep Ruchimat dan Asep Safari Al Ayubi menjadi polemik.

Pasalnya, dua SK tersebut berdampak pada terhambatnya proses pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tasikmalaya.

Tak hanya dari unsur DPRD, reaksi pun timbul dari unsur masyarakat salah satunya LSM dan LBH Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) serta sejumlah unsur lainnya dengan membuat petisi.

Dewan Pembina LSM dan LBH Jawara, Nanang Nurjamil menyebut, hajat pemilu legislatif tahun 2019 di Kabupaten Tasikmalaya telah diciderai oleh praktik politik uang dan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh komponen masyarakat.

“Keprihatinan kami terbukti dengan deadlock nya sidang paripurna penetapan AKD Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Nanang saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah media di Cafe Jl Tentara Pelajar, Nagarawangi, Sabtu (14/09/2019).

Nanang menduga, ada aktor money politic Pemilu 2019 berada dibalik kisruhnya penetapan pimpinan DPRD. Hal itu, menyusul setelah adanya dua SK dari DPP Partai Gerindra kepada dua orang berbeda.

Terang Nanang, Pada tanggal 23 Agustus 2019, DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan SK atas nama H Cecep Ruchimat.

Kemudian lanjutnya, SK tersebut diberi pengantar pada tanggal 5 September 2019, untuk selanjutnya diserahkan ke Sekretariat DPRD pada tanggal 6 September atau keesokan harinya.

“Tiba-tiba, pada tanggal 3 September 2019 muncul SK lain, diberikan kepada atas nama Asep Sofari Al Ayubi sebagai ketua DPRD, jabatan yang bersangkutan di Gerindra Kab. Tasik sebagai Sekretaris DPC,” bebernya.

Akibat keterlembatan ini katanya, tentu proses supervisi, penganggaran, dan lainnya menjadi terhambat dan yang dirugikan siapa? Tentu masyarakat.

Atas dasar itu tegas Ia, Jawara atas nama masyarakat Kabupaten Tasikmalaya berencana menyampaikan permohonan sekaligus gugatan kepada DPP dan DPD Gerindra untuk meminta klarifikasi, kenapa ada dua SK.

“Terlebih, kami melihat ada kejanggalan dalam SK yang kedua, dimana tidak terdapat berita acara pembahasan dari DPP Partai Gerindra,” ujarnya.

Sementara sambungnya lagi, untuk SK yang dipegang oleh pak HCR, lengkap dengan berita acara pembahasan dari DPP, pada tanggal 23 Agustus 2019.

Dalam kongres pers ini, para tokoh ulama, pimpinan pondok pesantren, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, aktivis ormas/LSM, akademisi, pengusaha se-Kabupaten Tasikmalaya akan mengusut aktor dibalik masifnya politik uang pemilu legislatif 2019.

Adapun dalam petisi tersebut diantaranya mengawasi penyusunan alat kelengkapan DPRD dari unsur kelompok yang terindikasi bermain politik uang dalam pemilu 2019.

Menolak kekuasaan DPRD ditunggangi oleh kepentingan golongan atau pribadi untuk menyusupkan idelogi yang tidak sejalan dengan ideologi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang religius Islami

Kemudian, mendesak partai Gerindra Kab Tasikmalaya sebagai pemenang pemilu legislatif 2019 di Kab. Tasik, untuk melibatkan komponen masyarakat dalam menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD.

“Dan kepada masyarakat minta turut serta dalam menentukan pimpinan agar jangan main asal keluar SK dari DPP,” pintanya.

Terakhir, menyatakan dukungan sepenuhnya kepada H Cecep Ruchimat, untuk ditetapkan secara definitif sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.

Nanang berdalih, dukungan terhadap Cecep diberikan berdasarkan pertimbangan fakta, jika selama menjadi anggota DPRD Kab Tasikmalaya,

Selain itu, dalam periode sebelumnya, kinerja Cecep telah terbukti dalam menjalankan tupoksi sebagai anggota legislatif, serta dikenal dekat dengan masyarakat, aspiratif, responsif dalam menyikapi berbagai aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Jawara A Ramdan Hanapiah mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tidak keberatan siapapun yang menjadi ketua DPRD Kab. Tasik, sebab yang penting proses pemilihan tersebut sesuai dengan norma dan etika.

“Tapi kami akan lawan, ketika ditunggangi dengan kepentingan lain, baik kepentingan pribadi, golongan, atau ideologi yang tidak sesuai dengan masyarakat Kab. Tasikmalaya, siapapun sosok yang berada dibalik grand desain permainan ini,” imbuhnya.

Setelah petisi ini terkumpul, Jawara juga berencana menggelar aksi di DPD Gerindra Jawa Barat, atas kisruh yang terjadi di DPRD Kab. Tasik, atas keterlambatan pembentukan AKD dan pimpinan definitip oleh pimpinan sementara.

“Ya, mendesak pimpinan sementara untuk segera membacakan SK yang sudah ada atas nama bapak H Cecep Ruchimat sebagai pimpinan definitif,” pungkasnya. Blade.

Berita Terkait