Turut Dukung Ketersediaan Stok Darah, Fave Hotel Terima Piagam Penghargaan dari PMI Kota Tasik

Kota, Wartatasik.com – Sebagai bentuk motivasi dan penghargaan dalam upaya ketersedian stok labu darah, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tasikmalaya memberikan piagam penghargaan kepada Keluarga Donor Darah (KDD) salah satunya KDD Fave Hotel Tasikmalaya, Kamis (02/02/2023) Ketua PMI Kota Tasikmalaya H. Rahmat Kurnia mengungkapkan ketersedian stok darah bagi para pasien yang berada di beberapa rumah sakit di Tasikmalaya sampai saat ini belum terpenuhi. “Dari kebutuhan 80 labu per hari PMI Kota Tasikmalaya saat ini baru mampu memenuhi 30 labu darah,” ujar Rahmat. Piagam ini lanjutnya, diberikan sebagai bentuk penghargaan…

Minuman Collagen Rasa Blueberry Segar dari Roove

Referensi – Produk kesehatan berupa minuman collagen sedang hits dipasaran, baik marketplace, media sosial maupun online shop. Hal yang wajar mengingat perekonomian nasional yang sedang meningkat, juga kebutuhan masyarakat akan nutrisi kesehatan sangat tinggi. Terlebih bagi kaum hawa yang salah satu manfaat tersebesar dari collagen ini adalah untuk merawat kesehatan kulit dan tulang. Melansir dari beberapa sumber, collagen adalah sejenis protein yang berperan penting dalam membangun dan menopang banyak jaringan di tubuh, mulai dari tulang, kulit, rambut, mata, hingga sistem pencernaan. Secara alami, collagen ini diproduksi oleh tubuh manusia terutama…

Dinilai Sudah tidak Representatif lagi, H. Aslim Harap Kantor Kel. Tuguraja di Relokasi

Kota, Wartatasik.com – Terkait kantor Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung yang harus di relokasi karena memang tak representatif. Sebenarnya, pada tahun 2019 usulan ini sudah disampaikan kepada Wali Kota Tasikmalaya pada saat itu masih di jabat oleh H.M. Yusuf. Hal itu di katakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim SH ditemui seusai kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Cihideung, ketika di singgung soal kantor Kelurahan Tuguraja, memang sudah tidak representatif. “Miniatur kota adanya di kelurahan, segala perangkat harus disiapkan segala rupanya, baik dalam aspek apapun seperti SDM bangunan atau lainnya,” ungkap Aslim, Kamis (02/02/2023).…

Kadisnaker Kota Tasik: Perusahaan Wajib Penuhi UMK, Jika ada yang belum Lapor ke Kami

Kota, Wartatasik.com – Adanya kenaikan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023. Maka dari itu, UMK Kota Tasikmalaya ditetapkan menjadi Rp.2.533.341,02 untuk tahun 2023. Upah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp.169.952,02 tahun 2022, yakni Rp.2.363.389. Hal tersebut diungkapkan Kadisnaker Kota Tasikmalaya Dudi Ahmad Holidi ketika ditemui di ruang kerjanya. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mememnuhi UMK terhadap karyawannya. “Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi UMK, jangan sungkan bisa langsung laporan ke Kami, karena itu merupakan hak yang harus diterima karyawannya,” tegasnya, Rabu (01/02/2023). Diakuinya, dari jumlah perusahaan sebanyak…