Kota, Wartatasik.com – Jajaran Polres Tasikmalaya Kota di bawah pimpinan Kapolres AKBP Moh. Faruk Rozi, SH. SIK. M.Si., berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal yang berlangsung di Blok Cilutung dan Blok Citunun, Kampung Karang Paninggal, Desa Karang Layung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 18 Februari 2025. Pengungkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan milik Perhutani. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial SH (50) dan JP (49) yang keduanya melakukan penambangan tanpa izin resmi. Kedua pelaku menjalankan penambangan secara tradisional menggunakan alat-alat sederhana, tanpa…