Kota, Wartatasik.com – Skema kredit perbankan yang dinilai membebani Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga memasuki masa pensiun mendapat sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemotongan gaji, transparansi suku bunga, hingga maraknya kredit top up berulang. Ketua Umum LBH PKGI, Usep Rinaldi, mengungkapkan banyaknya keluhan dari ASN, termasuk kalangan guru. Banyak di antara mereka yang mengambil kredit sejak awal pengangkatan dan terus melakukan top up, sehingga cicilan terus berjalan hingga mendekati bahkan setelah masuk masa pensiun. “Jangan sampai perlindungan debitur…
