Jakarta, Wartatasik.com – BPJS Kesehatan memastikan dana bantuan kecukupan Jaminan Sosial Kesehatan (DJS Kesehatan) yang digelontorkan pemerintah dimanfaatkan sepenuhnya sesuai peruntukan, yakni membiayai klaim fasilitas kesehatan (faskes) mitra Program JKN. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa dari total dana bantuan sebesar Rp10 triliun yang diterima pada 14 Oktober 2026, realisasi penggunaannya telah mencapai Rp5,1 triliun per 23 Oktober 2026. “Sisa dana sebesar Rp4,9 triliun akan digunakan untuk membayar klaim rumah sakit yang saat ini masih dalam proses verifikasi. Kami targetkan penyelesaiannya paling lambat akhir Oktober 2026,” ujar Rizzky,…
