DPRD Bahas Ranperda Pembubaran PD Pasar, PMII Datang Minta Data LPJ PD Pasar

Aksi massa PMII Tasikmalaya pertanyakan perihal pembubaran PD Pasar Resik, kemarin | dok Wartatasik

Kota, Wartatasik.com – Sebagaimana dilansir sebelumnya, PMII pertanyakan rencana pembubaran PD Pasar Resik. Tadi siang, Paska rapat paripurna DPRD kota Tasikmalaya, PMII kembali datang untuk menanyakan hasil paripurna terkait persoalan itu.

Sekretaris Cabang PMII Deny Romdoni menuturkan, aksinya tersebut sebagai bentuk keseriusan PMII dalam mengawal persolaan kebijakan. Pihaknya pun sepakat kalau memang PD Pasar sudah final harus dibubarkan untuk keberlangsungan pembangunan di kota Tasikmalaya.

“Kami datang kesini mau minta hasil karena tadi kita sempat diskusi dengan teman-teman, ini bentuk keseriusan bahwa kita akan terus mengawal perosalan-persoalan yang tadi di putuskan di DPRD,” ujarnya, Jumat (22/02/2019).

Klik berita terkait >>> Pertanyakan Rencana Pembubaran PD Pasar Resik, PMII Akan Nginap Malam ini..!!

Sekretaris Cabang PMII Deny Romdoni | Blade

Menurut Deny, dari kemarin juga tujuan aksinya itu untuk meminta data laporan pertanggungjawaban (LPJ) PD pasar. PMII pun terangnya, tidak berpihak kepada salah satu lembaga, atau ingin menahan untuk pembubaran, apalagi mendorong untuk pembubaran.

“Kita hanya minta data LPJ, untuk di kaji ulang di pengurus cabang PMII kota tasik, supaya menjadi bahan pembanding apa yang menjadi akar masalah pembubaran ini, kalau memang rasional, perdanya jelas kita juga akan menerima,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus wahyudin, SH, MH menuturkan, aksi demo dalam negara demokrasi untuk sampaikan aspirasi adalah hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang.

Ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus wahyudin, SH, MH | Blade

Ia mengaku sebelumnya PMII sempat audiens dengan Pansus dan hasilnya sudah dilaporkan, “Kemarin mereka (PMII) meminta penundaan paripurna,” imbuhnya

Jika tiba-tiba Paripurna dibatalkan terangnya, akan menjadi kekacauan di internal DPRD, Agus pun sebagai pimpinan DPRD bukan tidak menghormati aspirasi, sebab ia punya pertimbangkan, “Tidak usah paripurna di undurkan, kalau mau audit besok saja kita audit bersama-sama,” ucapnya.

Lanjut Agus, kalau hanya sepanjang audit, itu akan dilakukan setelah PD Pasar dibubarkan dan selama 6 bulan itu ada proses, salah satunya adalah di bentuk tim transisi, tim audit, pengalihan dan penyelesian hak-hak karyawan. Tim

Berita Terkait