
Kota, Wartatasik.com – Tunjukan keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penanganan permasalahan persampahan menjalin kerjasama dengan Akademisi Unsil dalam Kajian untuk mengurangi dampak negatif sampah TPA Ciangir terhadap lingkungan.
Untuk itu, Wali Kota didampingi Asisten 2 H. Tedi Setiadi, Sekdis LH, Ukim Sumantri, Kabid Pengelolaan Sampah Feri Arif Maulana, Plt. Kepala UPTD TPA Ciangir, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo, Momon Suryaman mengadakan diskusi terkait penanganan persampahan di Kota Tasikmalaya.
Pertemuan dengan Akademisi Unsil tersebut berlangsung di Kampus II Unsil yang berada di Mugarsari, Tamansari, ini turut dihadiri dari akademisi diantaranya, Dr. Hiron (Fakultas Teknik Unsil), Indra Permana (Fakultas Pertanian Unsil), Acep Irham Gufron (Fakultas Tehnik Unsil), Kunkun Kurmansyah (Kepala Bagian Umum Unsil ), Salman Alfarisi (Kepala Bagian Akademik Unsil ).
“Alhamdulillah, kami bersama Pihak Unsil usai mengadakan diskusi untuk membahas kerjasama dalam rangka kajian untuk mengurangi dampak negatif sampah TPA Ciangir terhadap lingkungan,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan, Selasa (6/5/2025)..
Dikatakan lebih lanjut, diskusi terkait persampahan di Kota Tasikmalaya ini membahas sejumlah poin, “Diantaranya, dari pengolahan kemudian juga ada penanganannya bagaimana dengan melibatkan para akademisi dari Unsil ini,” jelasnya.
“Dan juga penanganannya bagaimana dampak terhadap lingkungan sampah. Insya Allah bersama-sama melahirkan dampak yang baik yang bisa dirasakan oleh masyarakat kota Tasikmalaya,” tandasnya.
Adapun hasil rapat :
– Gambaran pengelolaan sampah di TPA Ciangir khsusunya pengelolaan IPAL
– Sampel sampah Liquid akan diuji di laboratorium, untuk mengetahui apakah melebihi ambang batas baku mutu lingkungan
– Pihak Unsil akan membantu melakukan kajian untuk mengurangi dampak negatif sampah TPA Ciangir terhadap lingkungan
– Bapak walikota berharap Dinas Lingkungan Hidup untuk secepatnya menindaklanjuti Kerjasama
dengan Unsiversitas Siliwangi Tasikmalaya;
– Dinas Lingkungan Hidup sudah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah / Master Plan
Pengelolaan Sampah;
– Dinas Lingkungan Hidup sudah mengusulkan Revisi Perda 7 / 2012 tentang Pengelolaan sampah di
Kota Tasikmalaya
– Kegiatan DLH Tahun Anggaran 2025 diantaranya : Perbaikan IPAL Ciangir, Peningkatan sarana
prasarana penanganan sampah, sosialisasi edukasi ke Masyarakat kepada RT dan RW.
– Pengalihan anggaran dari kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi
pengadaan Dumtruck sampah sebanyak 3 unit, container 30 unit.
– Sudah ada MOU / Kerjasama antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Pihak Unsil Tasikmalaya
Sebelumnya, pada Pukul 09.00 WIB, lokasi TPA Ciangir Tamansari, Pihak Akademisi Unsil melakukan survei IPAL Ciangir, untuk mengambil Sampel sampah Liquid yang akan diuji di laboratorium, dalam upaya mengetahui ambang batas baku mutu lingkungan. Asron