Apes, Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV: Polisi Gercep Tangkap Pelaku

Apes, Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV: Polisi Gercep Tangkap Pelaku | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Terekam kamera pengawas atau CCTV, aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Tasikmalaya, menyasar rumah dan toko pada dini hari, Jumat (17/10/2025).

Dalam rekaman nampak dua orang pelaku beraksi di sebuah toko di Cigalontang. Seorang pelaku merusak gembok teralis yang terpasang di luar. Sementara pelaku lain mengawasi sekitar lokasi.

Pelaku menggondol sepeda motor yang disimpang diluar toko, setelah berhasil merusak gembok. Durasi waktu pencurian kurang dari empat menit.

Hal tersebut diungkapkan KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusuf Suryana. Ia mengatakn berdasarkan rekaman CCTV, “Dan laporan masyarakat kami identifikasi para pelaku dan kami berhasil menangkapnya di Majalengka,” tambahnya.

Lanjutnya, polisi amankan dua orang pelaku bernama Yayat dan Eka Ramdani. Keduanya berasal dari satu desa di Kabupaten Majalengka.

Para pelaku ini beraksi di beberapa titik di Kabupaten Tasikmalaya, “Selain menyasar halaman rumah, pelaku jug mencuri motor yang diparkir di depan toko bertralis besi,” ungkapnya.

“Terakhir memang mencuri di daerah Cigalontang dan Leuwi sari. Sempat terekam kamera pengawas,” tambahnya.

Dihadapan penyidik kedua tersangka mengaku beberapa kali kecele saat beraksi, “Selain motor curian mogok, satu motor hasil curian justru kembali dicuri saat disimpan di rumah tersangka,” terangnya.

“Jadi waktu pencurian terakhir ini ada dua motor yang mau dibawa, ternyata yang satu malah mogok dan ditinggalkan begitu saja. Satu yang dicuri,” kata Agus.

Lucunya lagi, satu motor yang berhasil dibawa kabur justru kembali dicuri saat diparkir di halaman depan rumah pelaku.

Modus pelaku dengan merusak kunci sepeda motor. Polisi masih mengejar seorang pelaku lain yang melarikan diri. “Modusnya mencuri dinihari saat orang terlelap tidur dan selalu merusak gembok,’ ucap Agus.

Pelaku Eka mengaku sempat kehilangan motor curian sebelum dijual. Padahal, motornya sudah ditawar diatas empat juta, “Cape kan terus disimpan aja diluar, tahunya pas pagi gak ada motornya dicuri lagi,”  ujar Eka Ramdani.

Ironisnya, Eka harus mendekam di balik jeruji besi tinggalkan bayi yang baru dilahirkan beberapa bulan lalum
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan 9 tahun penjara. Ndhie

Berita Terkait