
Rancangan RTRW Kota Tasikmalaya 2026-2046, Tata Ruang Kota Tasikmalaya Terbaru..
Jakarta, Wartatasik.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menancapkan fondasi pembangunan jangka panjang untuk dua dekade mendatang.
Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi krusial sebagai proses sinkronisasi dan penyempurnaan substansi sebelum kerangka hukum tata ruang tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kehadiran Wali Kota tidak sendirian. Sinergi kuat ditunjukkan dengan hadirnya Pj Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur pimpinan legislatif yakni Wakil Ketua II DPRD H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Wakil Ketua III DPRD H. Wahid, S.Pd.
Dalam forum yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut, Pemkot Tasikmalaya memaparkan visi besar penataan ruang kota.
Visi ini bertujuan mengawinkan pertumbuhan ekonomi, kesiapan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas hidup warga.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administrasi di atas kertas, melainkan kompas strategis yang menentukan wajah kota di masa depan.
“Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh. Karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan matang agar kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat,” ujar Viman.
Sebagai daerah yang memegang peran sentral sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur–Pangandaran, kepastian tata ruang ini dinilai sangat mendesak.
Melalui aturan baru ini, Kota Tasikmalaya membidik kepastian iklim investasi, penguatan sektor perdagangan/jasa, konektivitas wilayah, sekaligus memproteksi kawasan hijau dan lahan pertanian.
Langkah ini juga linier dengan visi makro mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan.
“Menata hari ini, menjaga masa depan. Melalui RTRW, kita pastikan pembangunan terus bergerak dan ekonomi tumbuh, namun lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkasnya. Asron
