Takziah ke Rumah Duka, Viman Pastikan Pemkot Tasik Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban Penyerangan

Takziah ke Rumah Duka, Viman Pastikan Pemkot Tasik Tanggung Biaya Rumah Sakit Korban Penyerangan | MF

Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mendatangi rumah duka korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh kelompok geng motor untuk menyampaikan duka cita secara langsung.

Didampingi jajaran Rombongan Forkopimda serta Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani, Viman menyambangi kediaman orang tua korban di Leuwi Malang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (03/09/2026).

Viman menyampaikan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya.

Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu lalu.

“Insyaallah, mari kita sama-sama doakan almarhum agar husnul khatimah. Mengenai seluruh biaya pengobatan selama di rumah sakit, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk segera membereskannya,” ujar Viman.

Selain menjamin biaya pengobatan, Viman juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memperketat keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tasikmalaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah meningkatkan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi-lokasi rawan kejahatan.

“Titik-titik rawan harus segera dipetakan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang membahayakan masyarakat. Setelah itu, saya minta OPD terkait langsung menindaklanjuti dengan memasang penerangan di jalan-jalan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA: Salman: Kota Tasikmalaya Berdarah, Kegagalan Trisula Penguasa dan Teror Geng Motor di Jalanan 

Sementara itu, orang tua korban, Entis Sutisna, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kedatangan Wali Kota Tasikmalaya beserta jajaran.

“Alhamdulillah, bantuan dari Pak Wali Kota sudah kami terima. Ini cukup mengobati rasa kehilangan kami. Untuk penanganan kasus ini, kami memohon kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar mengusut tuntas hingga tuntas,” ungkap Entis. MF

Berita Terkait