
Banten, Wartatasik.com – Dilansir BeritaSatu.com, Penutupan operasional pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan. Penghentian aktivitas pabrik ini dipicu oleh habisnya masa sewa gedung yang tidak diperpanjang.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengonfirmasi bahwa proses PHK tahap akhir telah diselesaikan pada Jumat (23/10/2026). Pihak perusahaan dilaporkan berencana memindahkan kegiatan operasionalnya ke daerah lain.
“Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10/2026), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully, Sabtu (24/10/2026).
Pengurangan tenaga kerja di PT PWI sendiri dilakukan secara bertahap sejak akhir tahun 2025 hingga Oktober 2026. Sebelum penutupan total, sekitar 900 karyawan tercatat telah dirumahkan terlebih dahulu secara bergelombang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memberikan apresiasi kepada manajemen PT PWI karena komitmennya dalam menyelesaikan seluruh kewajiban dan hak-hak para pekerja yang terdampak tanpa meninggalkan persoalan.
“Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” tambah Rully.
Di sisi lain, hengkangnya pabrik sepatu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Lebak untuk tetap menjaga daya tarik investasi demi membuka kran lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
Keberlanjutan ekonomi pasca-PHK menjadi fokus utama bagi para pekerja yang terdampak. Banyak di antaranya yang memutar otak untuk tetap menyambung hidup, salah satunya seperti yang dilakoni Widi, mantan pekerja PT PWI yang terkena PHK pada wave 2025 lalu.
Widi memilih mengalokasikan uang pesangon yang diterimanya untuk dijadikan modal awal merintis usaha penampungan barang bekas (rongsokan).
“Kami di-PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas, dan kini masih bertahan,” tutur Widi.
Langkah inovatif dan mandiri para penyintas PHK ini menjadi angin segar di tengah tantangan ketersediaan lapangan kerja daerah. Harapannya, masuknya investasi-investasi baru di masa mendatang dapat kembali menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Asron
