Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan, Wawalkot Diky Candra: Pastikan Kepesertaan JKN-nya Aktif

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara | dok BPJS Kesehatan KC Tasikmalaya

Tasikmalaya, Wartatasik.com  Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Candra Negara mengajak masyarakat Kota Tasikmalaya untuk selalu memastikan kepesertaan JKN-nya aktif agar tidak perlu was-was seandainya sakit nanti. Ajakan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN yang semakin luas jangkauannya.

Kota Tasikmalaya sudah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,56 persen. Akan tetapi, angka keaktifan peserta JKN di Kota Tasikmalaya masih harus ditingkatkan karena baru menyentuh angka 80,20 persen berdasarkan data per 1 Juni 2026.

“Bagaimana cara memastikan kepesertaan JKN aktif? Ya, dengan membayar iuran JKN rutin setiap bulannya maksimal di tanggal 10,” ucap Diky belum lama ini.

Diky menjelaskan BPJS Kesehatan sudah mengikuti perkembangan zaman sehingga peserta JKN bisa mengecek status kepesertaan mereka di mana saja dan kapan saja.

“Ada tiga cara mengeceknya (status keaktifan peserta JKN). Pertama, melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di smartphone masing-masing. Kemudian, melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 0811 8 165 165. Yang terakhir adalah via Care Center 165 dan ini menggunakan pulsa,” lanjut Diky.

Tidak lupa, Diky juga mengajak peserta JKN yang menunggak iurannya bisa melunasi hal tersebut dengan mencicilnya melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini terbuka untuk semua peserta JKN yang memiliki tunggakan mulai dari 4-24 bulan yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Jadi, jangan takut jika ada tunggakan. Tidak usah langsung dibayarkan semua karena peserta JKN bisa melakukan cicilan hingga 36 kali dengan program ini,” terangnya.

Untuk peserta JKN yang sudah mampu, ajak Diky, mereka bisa mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta mandiri. Cukup mulai dari Rp35 ribu per bulan per orang, kesehatan mereka dan keluarga bakal terlindungi.

“Andai keaktifan peserta JKN di Kota Tasikmalaya meningkat, ini akan memberikan manfaat berupa akses layanan kesehatan yang lebih luas, perlindungan dari beban biaya pengobatan, serta pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” papar Diky.

Dengan membayar iuran secara rutin tersebut, mantan pemain film Jaka Sembung itu menekankan, artinya mereka sudah berkontribusi dalam menjaga kesehatan di masa kini maupun masa depan.

“Mari kita sayangi pasangan, keluarga, dan sanak saudara kita agar tetap terjaga kesehatan mereka melalui program JKN,” tutupnya.  Jamkesnews | Red.

Berita Terkait