Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Kota Tasik Ricuh, PMII Bentrok dengan Polisi

Demo tolak RUU Omnibus Law berlangsung ricuh, PMII Kota Tasik Bentrok dengan Polisi | Blade

Kota, Wartatasik.com – Unjuk rasa puluhan mahasiswa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law di Kota Tasikmalaya berlangsung ricuh. Selain sempat blokir jalan, mahasiswa juga telibat bentrok dengan polisi saat membakar ban bekas.

Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Tasikmalaya mengelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Beruntung keributan bisa diredam, setelah mahasiswa di ijinkan masuk untuk audiensi dengan dewan di ruang rapat DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (13/03/2020).

Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law yang tengah di godok DPR RI dan pemerintah pusat, pasalnya selain di anggap merugikan kaum buruh, RUU tersebut juga dirasa akan merugikan petani.

Yang disoroti Mahasiswa dalam RUU Omnibus Law salah satunya pengurangangan jam istirahat. Bagi kaum buruh aturan tersebut dianggap akan mencabut hak buruh, sehingga kehadiran investor pertanian justru dianggap merugikan petani kecil.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi PMII Komisariat Kota Tasikmalaya Rizwan Setiawan mengatakan, para mahasiswa menuntut DPRD dari Kota Tasikmalaya tidak mengikuti atau pun menolak dengan keras apa yang diinginkan oleh Omnibus Law yang undang- undangnya sedang dirancang dan akan di sahkan pada hari senin 16 Maret 2020.

“Tuntutannya lebih ke pertanian RUU perekonomian, karena itu sangat sekali merugikan para buruh dan para petani, dengan dimudahkannya para investor masuk ke Indonesia, maka dari itu petani akan sangat di rugikan dengan lahan- lahannya yang sangat sempit,” tegasnya.

“Dan juga ada pengurangan jam kerja, penambahan jam kerja, itu sangat merugikan sekali buruh, karena di situ buruh akan lelah, dengan peraturan yang sangat mencekik buruh,” sambung Rizwan.

Mahasiswa bersyukur, lantaran hasil audiensi dengan buruh, DPRD Kota Tasikmalaya menolak dengan tegas Omnibus Law atau menloak RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk disahkan.

“Sekali lagi kami katakan, PMII komisariat Kota Tasikmalaya menolak dengan tegas RUU Omnibus Law dan DPRD Kota Tasikmalaya juga menandatangani menolak dengan keras RUU tersebut,” ungkapnya.

Rizwan menyebutkan aksi tadi sempat benturan dengan pihak kepolisian, ia pun sangat menyayangkan ketika pada para pendemo menyampaikan aspirasi, anggota DPRD tidak menghadiri ataupun melihatnya di tempat yang teduh.

“Kami sebagai masyarakat panas – panasan menyampaikan aspirasi, tapi mereka wakil rakyat hanya diam dan berteduh. Jadi tadi sedikit ada benturan dengan polisi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim mengakui jika RUU ini merugikan masyarakat.

“Kita akan sangat sepakat dengan masukan masyarakat, itu kan menjelaskan akan mengganggu hak – hak masyarakat,” tandasnya. Blade.

Berita Terkait