Bahas Soal Covid 19, Dewan Kab Majalengka Kunjungi Kota Tasikmalaya

Photo bersama usai kunker DPRD Kab Tasikmalaya ke DPRD Kota Tasikmalaya | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Isu Covid 19 ini memang menjadi permasalahan komplek yang ditangani tiap daerah, pasalnya mulai dari pergeseran anggaran sampai penanganan pandemi perlu bertukar pengalaman.

Seperti DPRD Kab Majalengka yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi I dan IV DPRD Kota Tasikmalaya yang berlangsung di ruang Paripurna, Kamis (25/06/2020).

Ditemui Wartatasik.com, pimpinan raker dari DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan menjelaskan, kedatangan wakil rakyat dari Kab Majalengka dalam rangka berbagi ilmu dan informasi berkaitan dengan peran gugus tugas antara BPBD dan Satpol PP dalam penanganan Covid 19.

Selain itu, juga dibahas tentang pelaksanaaan pendidikan, dan persoalan jaringan sosial dan ternyata permasalahan dan kendala dilapangkan sama.

“Permasalahan sama, seperti terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, fakta lapangan tidak kondusif dan kendala lainnya,” ungkap Enan.

Pihaknya pun terang Enan, sama menceritakan tentang kendala yang dialami Kota Tasikmalaya dan berharap kedepannya bisa kondusif.

Lanjutnya, meski dalam keadaan PSBB proporsional, terutama untuk pendidikan dengan rencana masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020 diharap tidak terjadi perubahan.

“Mudah mudahan tidak ada perubahan, meskipun belum optimal, karena ini adalah kebijakan awal dan sudah ada juklak juklisnya,” ujar Enan.

Ditempat sama, Ketua DPRD Kab Majalengka H Didin Jaenudin menyebut, kunjungannya ke DPRD Kota Tasikmalaya sudah kedua kali. Hal itu karena ada Peraturan Gubernur (Pergub) yaitu kunjungan tidak boleh ke luar provinsi Jawa Barat.

“Kebetulan ada tiga wilayah yang bisa menerima kunjungan luar, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar,” ucapnya.

Adapun pembahasannya kata H Didin, adalah terkait penganggaran refocusing, relokasi APBD anggaran 2020 sebesar Rp 82 milyar dan ini bisa diterapka serta dikembangkan di Majalengka.

“Dengan adanya aturan pusat yang belum berjalan lancar, begitupun di Majalengka, kami berharap kedepan tersinkronisasi antara pusat dan kabupaten,” tandasnya. Suslia.

Berita Terkait