Bantuan KPM Dicairkan Ketua Kelompok, Ini Kronologisnya

Musyawarah terkait kisruhnya BST Kemensos di Desa Pasirtamiang kec Cihaurbeuti Kab Ciamis | Wan.k

Ciamis, Wartatasik.com – Pencairan BST Kemensos ricuh di wilayah Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Sebab dana diambil oleh tiap ketua pengurus bukan oleh oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan sebesar Rp 500 ribu tersebut diambil oleh tiap ketua kelompok dusun terhitung dari 3 September dan di berikan terhadap KPM pada 25 September, bahkan menurut KPM ada juga yang diberikan tanggal 12 Oktober.

Lantaran itu, Selasa (13/10) kemarin usai digelar musyawarah guna mengkondusifkan permasalahannya. Salah seorang pendamping PKH Elin Carlih mengatakan, yang paling penting adalah hak KPM, yaitu bantuan harus tersampaikan kepada haknya.

Menyikapi lambatnya penyaluran uang ke KPM pasca diambil ketua kelompok, Elin menjelaskan, jika sebetulnya para ketua kelompok tersebut hanya inisiatif niat baik. Selain itu kata Elin, keterlambatan akibat adanya ketua kelompok yang sakit.

“Jadi belum bisa tersampaikan kepada KPM, tapi setelah ada momen atau kesempatan, langsung uangnya di berikan kepada KPM. Na, itu hanya inisiatif para ketua kelompok saja,” terang Elin.

Ia pun tak menampik, jika ATM KPM tidak boleh dipegang oleh ketua kelompok, karena ada pin yang sifatnya rahasia. Tapi terang Elin, ada kesepakatan dan kebijakan untuk mempermudah dalam proses penggesekan bantuan sembako.

“Kalau dicairkan tiap KPM, sipatnya “renced’, harus bulak balik, harus di tarik harus dibalikan. Nah, maka kemarin itu kebijakanya kartu ATM tersebut di pegang oleh pengurus,” papar Elin.

Ia bersyukur, permasalahan yang muncul saat ini sudah beres dan uang tersebut sudah disalurkan ke para KPM. Bahkan dalam musyawarah tadi, ada bimbingan (edukasi) dengan kepala desa, sekdes, kasi pelayanan,KPM, Babinsa, Ketua FKPM dan para Kelompok.

“Mudah mudahan kejadian ini menjadi contoh untuk kedepanya, jangan sampai terulang lagi,” pungkas Elin. Wan.K.

Berita Terkait