Banyak Kejanggalan dari BPNT, Forsil RT/RW Kota Tasik Layangkan Surat ke DPRD

Banyak Kejanggalan dari BPNT, Forsil RT/RW Kota Tasik Layangkan Surat ke DPRD | AH

Kota, Wartatasik.com – Dalam menyikapi persoalan BPNT, lagi lagi program yang diluncurkan Kementrian Pusat sampai daerah selalu meninggalkan persoalan, pasalnya, kerap saja ada keluhan dari masyarakat.

Ketua Forsil RT/RW Dede Sukmajaya mengaku mendapati laporan masyarakat dan bukti di lapangan. Selain warga yang memiliki kartu PKH, banyak penerima manfaat yang kosong atau zonk hampir ribuan.

“Dasar atau alasan apa bisanya zonk, Dinas Sosial sampai Bank yang terkaitpun enggan menjawab secara utuh dan transparan, termasuk para pendamping PKH tidak pernah mau menjelaskan kenapa sampai sedemikian rupa,” ucap Dede, Sabtu (14/11/2020).

Ia menyebut sangat miris dan aneh yang terjadi zonk tapi sekarang mendapatkan 1-2 paket sekaligus lalu kedepannya zonk lagi, selalu seperti itu. Bahkan, dari satu tahun lamanya mendapatkan kartu baru mendapatkannya sekarang, kemana dana yang sebelumnya??

“Apakah sebenarnya sampai terjadi hal sedemikian. Yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat termasuk kami dari Forsil agar untuk segera memonitor Pemerintah Daerah dalam kasus ini,” tegasnya.

Saat ini kata Dede, bansos yang masuk ke wilayah BPNT anggarannya Rp 200 ribu menjadi 4 komoditi di antaranya beras, telur, daging ayam dan buah pear per KPM, akan tetapi jika melihat dari komoditi hari ini pertanggal 14/11/2020 sangat jauh nilainya.

Dede lantas memberikan contoh, komoditi buah pear seharga Rp 13.550 ternyata hanya isi 3 buah, apakah benar harga buah tersebut? Padahal jika masyarakat membeli sendiri langsung ke pedagang bisa mendapatka 1Kg dengan isi buah mencapai 7-8 buah.

Selanjutnya terang Dede, daging ayam tertulis Rp 19.000/ setengah kg. Sedangkan harga di pasar hanya sekitar Rp 25 sampai Rp 27 ribu, jika setengah kilo Rp 19.000 maka harga 1Kg ayam 38.000, apakah ini realita?.

“Menurut pemerintah, komoditi ini sesuai dengan permintaan masyarakat/KPM, itu yang selalu diutarakan pendamping PKH dan pemerintah daerah adalah suatu kebohongan, sedangkan bukti nyatanya bukan berdasarkan permintaan masyarakat/KPM, karena itu di tentukan oleh Supliyer,” tegasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Forsil akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk mempertanyakan persoalan zonk dan tidak tepat sasaran.

Ketua Forsil pun menginginkan adanya audiensi dan di fasilitasi DPRD untuk mempertemukan dengan intansi dan pihak pihak terkait program BPNT ini.

“Agar adanya titik terang demi kesejahteraan khususnya masyarakat Kota Tasikmalaya dan umumnya Indonesia serta di jadikan contoh agar yang lainpun tidak tinggal diam dengan kenyataan ini,” tandasnya. AH.

Berita Terkait