
Kota, Wartatasik.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sukses menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil lelang yang digelar per tanggal 12 Februari 2026, kemarin.
Proses pelelangan aset yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kali tersebut merupakan salah satu capaian terbaik lantaran jumlahnya melebihi dari total limit.
Berdasarkan, pernyataan Kepala BPKAD, H. Tedi Setiadi didampingi Kabid Aset di BPKAD Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, S.STP, M.Si, bahwa jumla total limit harga hasil tim penilaian tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yakni Rp. 293.369. 824,-.
“Sementara pada pelaksanaan sampai penutupan lelang menghasilkan PAD sebesar Rp. 502.769.824, Alhamdulillah,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Lanjutnya, berikut paket yang dilelangkan, Paket 1 untuk 6 Unit Mobil dengan nilai limit Rp. 86.148.000,-, Paket 2 untuk Sepeda Motor dengan nilai limit Rp. 13.320.000,-, Paket 3 untuk Barang Inventarsi Lainnya (Scrap) berbagai merk Rp. 156.358.800,-, dan Paket 4 untuk Buku -+ 15.000 Kg dengan nilai limit Rp. 37.043.024.
“Pelelangan aset merupakan hal yang wajib, mengingat setiap BDM harus memiliki nilai guna, dan pelelangan sendiri sebagai salah satu upaya untuk menghapuskan barang karena sudah tidak ada nilai guna dan termanfaatkan,” tambahnya.
Jadi, lanjutnya lagi, salah satu bentuk efektifitas dan efisiensi karena mengurangi beban neraca, dan di tengah PAD yang memang menjadi tumpuan pemerintah, lelang ini merupakan sebuah upaya BPKAD selain mengoptimalkan dan mengefisiensikan BMD juga menghasilkan PAD.

“Dan kami sangata bersyukur dalam proses lelang tersebut, semua kode lot ada peminatnya. Hal itu memang di luar dugaan karena ada paket yang kami rasa bakal sepi peminat, tapi ternyata ada yang minat,” paparnya.
Karena, keberhasilan dan besaran hasil lelang. Pemkot Tasikmalaya melalui BPKAD juga menerima penghargaan dari KPKNL sebagai bentuk apresiasi karena dinilai paling sukses dalam memberikan keuangan terbesar se-Priangan Timur melalui proses lelang barang milik daerah pada periode tahun 2025.
Diterangkannya, pihaknya melakukan sebagai Bidang Aset di tengah fiskal yang memang sedang tidak berpihak dalam arti lemah, dan oleh pusat juga dituntut agar melakukan optimalisasi pemanfaatan.
“Tentu dalam pemanfaatan ini tidak bisa gegabah, artinya harus hati-hati karena ada regulasi yang jelas dan menjadi acuan agar nantinya tidak menjadi boomerang. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kami untuk mengoptimalisasikan aset,” pungkasnya. Asron
