Dalam Apel Gabungan, Wali Kota Tasik Serahkan SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun TMT September 2022

Dalam Apel Gabungan, Wali Kota Tasik Serahkan SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun TMT September 2022 | ist

Kota, Wartatasik.com – Apel pagi gabungan di halaman Balekota Tasikmalaya dirangkaikan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional, Senin (05/09/2022).

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun TMT September 2022 di halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan Data BKPSDM Kota Tasikmalaya, PNS yang mencapai batas usia pensiun atau purna tugas TMT 1 September 2022 adalah 39 orang.

Pada kegiatan ini, Wali Kota Tasikmalaya juga memberikan sumpah jabatan kepada 979 orang pejabat fungsional tertentu yang terdiri atas 267 orang pegawai negeri sipil dan 712 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Redi

Berita Terkait