Dalam Monev, Pelaksana Proyek Gedung RS Dokar: Wali Kota Puas

Wali Kota Budi Budiman dan Manajemen Kontruksi PT Tri Patra Konsultan Wahyu Hidayat saat Monev Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Dr Soekardjo | Blade

Kota, Wartatasik.com – Proyek Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo menyisakan waktu pekerjaan tiga bulan lagi. Publik pun menilai proyek puluhan miliar ini tak akan beres sesuai kontrak tanggal 29 Desember 2019.

Menyikapi hal itu, Manajemen Kontruksi (MK) PT Tri Patra Konsultan Wahyu Hidayat menyebut jika Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman merasa puas dengan apa yang tersaji dalam pekerjaan Gedung Rawat Inap saat melakukan Monitoring Evaluasi (Monev).

“Insha Alloh waktu pengerjaannya akan terkejar, kita targetkan sesuai dengan pesan Wali Kota harus beres 15  desember 2019,” ungkapnya, Selasa (13/08/2019).

Klik berita terkait >>> Sisa Waktu Tiga Bulan Budi Desak Proyek RS Dokar Selesai Sesuai Kontrak

Dikatakan Wahyu, pihaknya akan melakukan percepatan pekerjaan dengan anggaran yang tersedia, seban prinsipnya kalau misalkan terjadi perbedaan, ada namanya Contract Change Order (CCO) pekerjaan, itu harus seimbang.

Adapun terangnya, kendala yang sifatnya teknis bisa ditangani, namun kekhawatiran dari segi cuaca Wahyu mengaku sudah memprediksi.

“Sampai saat ini kita prediksikan, mudah-mudahan tidak ada gangguan jia pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhan,” pungkasnya. Blade.

Berita Terkait