Sisa Waktu Tiga Bulan, Budi Desak Proyek RS Dokar Harus Selesai Sesuai Kontrak

 

Wali Kota sedang berbincang dengan Dirut RS Dr Soekardjo didampingi jajaran pejabat Pemkot Tasikmalaya | Blade

Kota, Wartatasik.com – Walikota Tasikmalaya Budi Budiman lakukan Monitoring Evaluasi (Monev) pembangunan ke Proyek gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Dr Soekardjo.

Budi mengatakan, proyek puluhan miliar tersebut harus beres 27 Desember 2019 sesuai kontrak. Namun ia menyebut pengerjaan baru sekitar 17,42 persen.

“Saya berharap pekerjaan bisa ada percepatan progres selesai 15 desember 2019, supaya ada waktu jika terdapat kekurangan,” ucapnya, Selasa (13/08/2019).

Menurutnya, jika dilihat dari progres yang dilaporkan, Budi yakin akan selesai pada waktunya. Ia pun menitipkan proyek besar ini kepada penyedia jasa dari PT. Marabuntha Ciptalaksana (KSO) dengan Manajemen Kontruksi PT. Tri Patra Konsultan.

“Harus terus mengawasi day to day, supaya efektif memanfaatkan waktu, karena hanya tinggal tiga bulan lagi efektif,” ujarnya.

Proyek gedung berlantai lima tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dengan anggaran tahap awal 63 Miliar dan dilelang menjadi  Rp 56.710.337. 757.

Budi pun tak ingin mengecewakan bantuan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, sebab Pemkot Tasikmalaya yang mengusulkan dan bantuan ini harus benar benar dilaksanakan.

“Ini kepentingan rumah sakit untuk pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” paparnya. Blade.

Berita Terkait