Data BPNT ‘Zonk’? SBT Tuntut Transparansi Dinsos Kota Tasik: Prosedur dan Mekanismenya Harus Jelas

Data BPNT ‘Zonk’? SBT Tuntut Transparansi Dinsos Kota Tasik: Prosedur dan Mekanismenya Harus Jelas | Asron

Beberapa masyarakat yang biasa menerima BPNT selama empat bulan kebelakang, kini ditengah ditengah susahnya ekonomi malah tidak menerima lagi…

Kota, Wartatasik.com – Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) laksana kue empuk bagi oknum bermental korup jika tak mendapat pantauan serius. Pasalnya, beragam masalah kerap muncul dalam penyaluran maupun mekanismenya.

Seperti halnya temuan yang didapat Ketua Solidaritas Buruh Tasikmalaya (SBT), Erwin. Pihaknya banyak menemukan kejanggalan dari pengakuan beberapa sumber yang ditemukan di masyarakat.

Erwin menyebut, beberapa masyarakat yang biasa menerima BPNT selama empat bulan kebelakang, kini ditengah ditengah susahnya ekonomi malah tidak menerima lagi.

“Ini ada apa? Menurut data yang kami dapat, bahwa ada sekitar 37 ribu KPM. Berdasarkan UU no 20 tahun 2019, tentang penanganan fakir miskin, itu prosedur dan mekanismenya harus jelas, dan diteruskan juga oleh Kepmensos no 13 tahun 2019,” ungkap Erwin, Rabu (14/07/2021).

Pihaknya pun saat membaca dalam pedoman umum (pedum), bahwa semua mekanisme yang sudah berjalan di Kota Tasikmalaya terkait BPNT disinyalir tidak sesuai dengan Pedum.

“Kami menelusuri di masyarakat yang mengeluh hal itu, lalu kami mengumpulkan data dan ternyata benar ada temuan temuan karena disinyalir patut diduga, bahwa (BPNT) ada sebuah gratifikasi,” jelas Erwin.

SBT membeberkan, ketika pihaknya mendatangi setiap e-waroeng, mereka itu selalu diarahkan oknum Dinsos Kota Tasikmalaya supaya ke supplier tertentu.

Selain itu, SBT juga mempertanyakan dari anggaran Rp 7,4 miliar per bulan di Kota Tasikmalaya untuk BPNT patut diduga ada pengendapan uang, kurang lebih 15 persen.

“Itu dikemanakan? Kami coba menggali dan membongkar hal ini, karena banyak masyarakat mengeluh tentang hal itu. Masyarakat yang tidak menerima lagi itu di stop, dipindahkan atau kena ahli waris atau memang diendapkan. Sengaja??,” tegas Erwin.

“Persoalan ini harus ada klarifikasi dari Dinsos, transparansinya di media, ini bukan satu atau ratusan orang, ini ribuan orang mengalami seperti ini,” tambahnya.

Seharusnya terang Erwin, Dinsos Kota Tasikmalaya mensosialisasikan kepada masyarakat penerima bantuan terkait molornya penyaluran BPNT, karena sampai empat bulan ini bantuan tidak bisa diambil.

“Jangan separuh yang mendapat bantuan, harus ada informasi ke KPM kenapa ada keterlambatan. Kalau memang ada masalah, harus ada konfirmasi. Pejabat Dinsos tidak harus turun ke lapangan, kan ada pendamping disetiap wilayah,” tutur Erwin.

Pihaknya juga menyoal data BPNT yang zonk, apakah ini bodong atau bukan, siapa tahu didaftarkan ke pusat itu seluruh 37 ribu lebih, tapi dikeluarkannya kurang dari itu.

“Itu kan korupsi, ada dugaan bermain di pihak tertentu. Kami ingatkan ke pemerintah, melakukan sosial itu janganlah dibuat bisnis,” tutupnya. Asron.

Berita Terkait