Digagas Bappenas, Walkot Tasik Beberkan Pendanaan di KSAN 2019

Wali Kota Tasikmalaya saat membeberkan pendanaan sanitasi Alternatif untuk Pemenuhan Layanan Air Minum dan Sanitasi | kominfo

Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah, provinsi, LSM dan para pegiat Sanitasi hadiri Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2019.

Konferensi yang digagas oleh Bappenas ini dilaksanakan Ballroom Kempinski Grand Mall Indonesia Jakarta Pusat dengan  mengambil tema Menuju Layanan Sanitasi dan Air Minum yang Aman, Inovatif dan Berkelanjutan untuk Semua.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah agar dapat saling berbagi pengetahuan tentang strategi dan inovasi yang perlu dilakukan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman serta berkelanjutan untuk semua.

Sehingga target Pemerintah untuk tercapainya akses air minum dan sanitasi aman untuk semua masyarakat pada tahun 2030 bisa tercapai.

Pada sesi Knowledge Exchange, Walikota Tasikmalaya bersama dengan Walikota Surabaya, Bupati Dompu, dan Walikota Surakarta diminta untuk menjadi narasumber.

Pada sesi tersebut Budi Budiman memberikan paparan dengan topik Pendanaan Alternatif untuk Pemenuhan Layanan Air Minum dan Sanitasi.

Budi memaparkan dukungannya dari berbagai stakeholder terhadap pembangunan Sanitasi di Kota Tasikmalaya.

“Berbicara tentang Sanitasi adalah berbicara peradaban masyarakat bagaimana lingkungan masyarakat bisa lebih baik lagi,” ucap Budi, Senin (02/12/2019).

Diterangkan Budi, pendanaan yang sudah dikembangkan untuk pembangunan dan pengembangan sanitasi dan air minum di Kota Tasikmalaya selain bersumber dari dana APBN, APBD propinsi, dan APBD kota.

Selain itu papar ia, pendanaannnya juga dari berbagai sumber lain seperti zakat, dana CSR dan berbagai program lainnya seperti Gema Madani, Gema Manasik dan Jawara ODF yang dilaksanakan untuk pembangunan, pengembangan Sanitasi dan air minum di Kota Tasikmalaya.

“Kami juga telah menerbitkan Surat Edaran Walikota no.050/375/Bappelitbangda Mengenai Optimalisasi Penggunaan Dana PIK dan Dana Kelurahan untuk membangun sarpras sanitasi” pungkas Budi. (Redaksi).

Berita Terkait