Dinilai Molor, Sejumlah Elemen di Kota Tasik Ancam Laporkan Kasus HPKP 2 Pasar Cikurubuk ke Kejati dan Ombudsman

Dinilai Molor, Sejumlah Elemen di Kota Tasik Ancam Laporkan Kasus HPKP 2 Pasar Cikurubuk ke Kejati dan Ombudsman | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Molornya penanganan kasus pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya menuai reaksi.

Tadi siang, sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Warga Pribumi (SWAP), Gapura, LSM Berantas dan sejumlah elemen lainnya menggelar aksi di halaman kantor Kejari, Rabu (16/06/2021).

Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajjarudin sesumbar akan menutup lokasi pasar HPKP 2 jika secara yuridis diperbolehkan dan Tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejati untuk tindaklanjut.

Menanggapi itu, Ketua Gapura Kota Tasikmalaya Tatang Sutarman menyebut, pernyataan dari Kejari cukup mengggembirakan, tetapi pihaknya akan melihat kebenaran realisasinya.

“Kita masih menggantungkan harapan kepada Kejaksaan Negeri kota Tasikmalaya akan menyelesaikan secepatnya perihal persoalan yang ada di pasar HPKP 2 pasar Cikurubuk,” ucap Tatang.

Kasus HPKP 2 Pasar Cikurubuk Memanas, Sejumlah Elemen Geruduk Kejari Kota Tasik

Pria yang akrab disapa Tatang Toke ini berharap, Kejari memegang rasa keadilan, sebab HPKP 2 punya masyarakat yang sudah dibuktikan dengan hak legal kepemilikan sertifikat.

“Berikan hak itu kepada masyarakat, kecuali yang belum bisa di status gol-kan. Kiingin, Kami ingin kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya ada keseriusan untuk menyelesaikan kasus hukum yang selama ini mendet,” ucapnya.

Selain ke Kejari, Tatang pun mengaku akan memproses juga kepada Kejati dengan dilampirkan masalah ini, “Kita akan mengawal dan melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi dengan ombudsman, supaya kasus ini selesai jika tidak terjadi penyegelan,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait