Kota, Wartatasik.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang “Alim Katipu” gruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menuntut investigasi kecurangan dan membatalkan hasil dari Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
Masa yang berorasi di depan Kantor Bawaslu yang berada di Jalan Letnan Harun tersebut berjalan tertib dan lancar, Jum’at (29/11/2024).
Koordinator lapangan, Dani menuding telah terjadi banyaknya kecurangan pada Pilkada 2024 ini khususnya pelanggaran politik uang.
“Kami telah melaporkan dan siap membuktikan dugaan telah terjadi terkait pelanggaran pada Pilkada 2024, maka kami memberikan tuntutan untuk menolak hasil Pilwalkot Tasikmalaya,” tuturnya.
Dani menyebutkan bahwa bukti adanya politik uang sangat banyak dan terang-terangan. Namun, pihak Bawaslu dinilai buta dan bisu akan hal tersebut.
“Mulai dari bukti data orang yang memberikan uang dan menerima uang yang nominalnya berfariatif yang rata-rata di kisaran Rp100.000 lalu ada bukti chat bukti rekaman dan bukti video dan sangat banyak namun Bawaslu terkesan membiarkan hal itu semua,” jelasnya.
Pihaknya menuntut Bawaslu bisa bertindak tegas menjalankan tugas pengawasan dan penindakan yang sesuai aturan.
“Apabila laporan kita tidak di tindaklanjuti maka kita akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tasikmlaya, Zaki Pratama Sauri menyatakan siap menindaklanjuti lebih lanjut terkait adanya pelanggaran pada Pilkada 2024.
“Laporan semua sudah kami terima tinggal tunggu kita menjalankan tugas untuk menginvestigasi segala pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024,” pungkasnya. MF