DPRD Kota Tasik Gelar Rapat Paripurna Terkait Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020

Rapat lanjutan terkait perubahan anggaran tahun 2020 | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Rapat paripurna ke IV terkait persetujuan rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 kembali di gelar di ruang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (22/09/2020).

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim menjelaskan, setelah marathon intinya kalau sudah persediaan segala di terima, nanti tinggal menunggu apresiasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Ya, terkait narkotika, fasilitasi gubernurnya belum selesai, jadi kedepannya masih perlu evaluasi,” katanya.

Intinya lanjut Aslim, DPRD menyetujui perubahan APBD yang diusulkan pemerintah Kota Tasikmalaya untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah perubahan APBD.

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sangat berterimaksih dengan kerja kerasnya DPRD, sehingga rancangan perubahan APBD bisa di tetapkan sebagai peraturan daerah. Suslia.

Berita Terkait