Dukung Surat Edaran Jam Operasional Tempat Usaha, GMNU Kota Tasik: Harus Universal

Koordinator Daerah M. Faried Generasi Muda Nahdlatu Ulama Kota Tasikmalaya | Ist

Kota, Wartatasik.com – Terkait surat edaran Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk pemberlakuan jam operasional tempat usaha sampai jam 20.00 Wib dan pemberhentian sementara tiap event yang mengundang kerumunan massa mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

“Kami sangat mendukung, karena tujuannya baik, demi memiminimalisir penyebaran virus Covid 19 yang semakin meningkat. Akan tetapi pemberlakuan ini harus universal atau menyeluruh, seperti halnya aktivitas masyarakat,” ucap Koordinator Daerah M. Faried Generasi Muda Nahdlatu Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Jumat (18/12/2020).

Pasalnya kata ia, masih banyak terlihat masyarakat atau para gemerasi muda yang nongkrong sampai larut malam dipinggiran jalan seperti pusat kota (jln otista dan hz). Sehingga lanjut M Faried, jangan sampai pemberlakuan jam malam ini hanya untuk tempat usaha saja, tetapi kerumunan masyarakat masih banyak terjadi.

“Karena yang diminimalisir ini adalah aktivitas manusia, dengan menutup fasilitas/ruangnya, bukan hanya menutup tempat usaha saja,” ujarnya.

Menurut M Faried, ketika berbicara fasilitas/ruang tentunya bukan hanya tempat usaha (mall, cafe dan pertokoan), akan tetapi tempat tongkrongan seperti di jalan pusat kota, dadaha dan tempat lainnya.

“Kami berharap pemerintah kota dalam mengambil kebijakan tidak setengah2, jangan menekan ruang/pasilitasnya saja justru yg harus ditekan adalah interaksi/aktivitas masyarakatnya,” tuturnya.

M Faried menyebut, Pemerintah kota Tasikmalaya belum mengoptimalkan potensi struktural dan jaringan/mitra dibawah untuk bekerjasama memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat, yaitu tokoh agama (MUI dan DKM) untuk megedukasikan kepada masyarakat dalam pengajian rutin, jum’atan maupun lainnya.

“Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan yang lainnya juga harus dilibatkan, karena organisasi tersebut mempunyai pengurus sampai ketingkat ranting/kelurahan. Covid 19 ini adalah masalah bersama, tentunya butuh banyak tangan untuk pencegahannya,” pintanya.

M Faried berharap, pemerintahahan terbawah (kecamatan dan kelurahan) lebih agresif dan inten untuk turun kemasyarakat dengan menggandeng elemen dari berbagai unsur. Sebab, cara ini adalah untuk memperkuat surat edaran yang dikeluarkan Plt wali kota.

“Jangan sampai surat edaran ini hanya menjadi kebijakan yang bersifat formalitas supaya kelihatan ada gerakan. Karena kita masih banyak mendapati kalau masyarakat tidak banyak yang tahu akan adanya pemberlakuan pembatasan jam operasional,” tandasnya. Asron.

Berita Terkait