Gelar Aksi Damai, PP Japati Tuntut Usut Oknum Penyusup Kekisruhan Unras Omnibuslaw

Ak

Aksi damai dan doa bersama PP JARAMI tolak RUU Omnibuslaw | Ndhie

Kota, Wartatasik.comSekitar 50 Orang Pengurus Pusat Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia (PP JAPATI) menggelar aksi damai dan do’a bersama untuk keselamatan bangsa di Taman Makam Pahlawan Karoeng Tasikmalaya. (12/10/2020)

Aksi damai dan do’a bersama tersebut merupakan sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR.K

Ketua Umum JAPATI Junen dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR yang terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan partisipatif masyarakat sehingga di pandang lebih banyak madorotnya yang menimbulkan kegaduhan.

“Kami pun sepakat dengan sikap Buruh, Petani, Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut,” paparnya.

Selain itu lanjut Ia, pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review dan berpihak kepada Rakyat.

“Sampai saat ini belum ada keterbukaan mengenai draf asli yang sudah di tetapkan oleh DPR, kami meminta kepada Ketua DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan,” ujarnya.

Ia sangat menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban, Selain itu kita tahu betul bahwa gerakan Buruh, Tani, Mahasiswa kemarin yang sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat.

“Tapi malah ada sebagian orang dan kelompok yang malah memanfaatkan untuk kepentingan politiknya, maka kami meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dalam aksi tersebut, ada 7 poin Pernyataan Sikap JAPATI :

1. Mendukung gerakan Buruh-Petani-Mahasiswa menolak Omnibus Law
2. Meminta MK untuk melakukan Jdicial Review Omnibus Law UU Cipta kerja.
3. Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
4. Menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi dalam gerakan Buruh-Mahasiswa sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban.
5. Menyanyangkan adanya sebagian orang dan kelompok yang memanfaatkan gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa yang sangat idiologis serta murni untuk kepentingan rakyat dan malah dimanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.
6. Meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
7. Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI. Ndhie

Berita Terkait