Gelar Sosialisasi, Muhammad Husein Fadlulloh: Menuju Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab

Gelar Sosialisasi, Muhammad Husein Fadlulloh: Menuju Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab | ist

Kota, Wartatasik.comAnggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh melakukan Sosialisasi Konsumen dan Pelaku Usaha dengan tema Menuju Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha Bertanggungjawab yang diselengarakan di salah satu hotel yang berada di bilangan Jl R Ikik Wiradikarta, Selasa (25/10/2022).

Dalam Kesempatan itu, M.Husein Fadlulloh mengatakan melalui acara ini bisa dipertemukan pada satu wadah yang tepat, dimana masing-masing bisa menjalankan peran untuk kemajuan perekonomian dan dunia usaha serta UMKM.

“Khusus bagi saya, acara seperti ini menjadi bahan aspirasi untuk nantinya saya bawa dan perjuangkan ke Senayan, dengan harapan nantinya lahir banyak program yang dapat membantu dan mengembangkan dunia usaha tumbuh dan berkembang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Husein saat membuka acara sosialisasi.

Sesuai tema kali ini katanya, bahwa fokus diskusi di acara ini adalah pengembangan dunia usaha dari dua sisi yaitu konsumen dan pelaku usaha itu sendiri.

“Saya mempunyai pemahaman bahwa konsumen dan pelaku usaha mempunyai makna yang jauh lebih luas dari sebagai pengguna dan penyedia barang. Bagi saya konsumen dan pelaku usaha layaknya dua tiang yang saling menyokong untuk tetap mendirikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan sangat kuat,” jelasnya.

Konsumen dan pelaku usaha tambahnya, akan selalu ada dalam kesatuan system yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lainnya,” katanya.

Dimana dari sisi konsumen, akan selalu membutuhkan pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, disaat yang sama si pelaku usaha juga bergantung kepada keinginan konsumen untuk menggunakan produk mereka agar usahanya tetap hidup dan berkembang.

Inilah yang dipahami sebagai tema dasar dari acara ini, dimana pengembangan lingkungan dan sistem usaha di negeri ini membutuhkan interaksi dinamis dari dua aspek ini.

“Pentingnya interaksi yang positif antara dua sisi tersebut baik konsumen maupun pelaku usaha tidak terlepas dari tantangan dan masalah. Mengutip informasi dari Kemendag, di tahun 2020 lalu jumlah pengaduan terbesar berasal dari niaga elektronik (niagal-el/e-commerce) sebanyak 396 kasus,” paparnya.

Terkait Pengaduan yang didapat pada niaga-niaga elektronik ini meliputi berbagai masalah jual beli dari beberapa produk seperti pembatalan pembelian tiket transportasi udara, pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan pada iklan, barang yang dibeli tidak diterima oleh konsumen, barang rusak, pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha, hingga adanya kasus penipuan.

“Di kesempatan ini juga saya tidak lupa untuk selalu mengingatkan agar kita semua memainkan peran masing-masing dalam menciptakan dunia usaha yang positif. Semua punya tanggung jawab untuk memajukan UMKM, dunia usaha dan ekonomi Indonesia” beber politisi Partai Gerindra ini.

Diakhir kesempatan itu, Husein menegaskan menjadi tugas dari pemerintah menciptakan iklim usaha yang positif, begitupun menjadi tanggung jawab pelaku usaha untuk bertanggung jawab dengan produk dan layanannya, dan kewajiban konsumen untuk cerdas dalam bertransaksi. Asron

 

Berita Terkait