Ciamis, Wartatasik.com – Program dana pinjaman bergulir simpan pinjam khusus perempuan merupakan salah satu kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPM-MPd).
Program ini bergerak dibidang pengembangan ekonomi dengan memberikan fasilitas pinjaman yang mudah dan tanpa anggunan untuk kelompok perempuan.
Seperti Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis yang kini melaksanakan program perguliran untuk pinjaman terhadap masyarakat wilayah Desa Jayagiri kecamatan Panumbangan, Rabu (27/11/2019).
Bendahara UPK Kec Panumbangan Iwan Setiawan menjelaskan, berjalannya program perguliran pinjaman ini semenjak tahun 2002 dengan batasan pinjaman persatu nasabah sebesar Rp 500 ribu, karena program tersebut dalam masa masa program.
“Alhamdullilah sampai tahun 2019 ini kami dapat gulirkan per satu nasabah sebesar Rp 8 juta, karena kenaikan pinjaman terhitung dari jasa pengembalian sebesar 20%,” ungkapnya.
Disinggung berapa dana Unit Pengelola Kecaman (UPK) yang telah digulirkan untuk se-Kecamatan Panumbangan, Iwan mengaku dana untuk perguliran digulirkan sebesar Rp 5 Miliar.
Dan untuk penagihan lanjutnya, persatu bulan UPK Kec Panumbangan sebesar Rp 500 juta lebihan, sementara untuk lama pinjaman selama satu tahun.
“Saya berharap kepada masyarakat dengan adanya uang perguliran untuk pinjaman di UPK supaya masyarakat (nasabah) tidak mencabang pinjam ke bank keliling sehingga bisa terfokus pinjaman kepada UPK,” pungkasnya. Wan.K