Hambat Pelayanan Publik, Petisi 9 Desak DPRD Kota Tasik agar Melantik Plt Walkot jadi Definitif

Hambat Pelayanan Publik, Petisi 9 Desak DPRD Kota Tasik agar Melantik Plt Walkot jadi Definitif | Ist

Kota, Wartatasik.com – Roda pemerintahan di Kota Tasikmalaya dinilai tumpul, bahkan pembangunan dan pelayanan publik menjadi terhambat. Hal itu lantaran jabatan Plt Wali Kota belum produktif.

Sejumlah kalangan menilai, karena kurang legowonya Budi Budiman untuk mengundurkan diri dan menyerahkan tampuk jabatan Wali Kota Tasikmalaya, pasalnya ia kini sudah mendekam di jeruji besi.

Sejumlah aktifis dan lembaga yang mengatasnamakan Petisi 9 kumpul di DPRD Kota Tasikmalaya dengan tujuan agar para Anggota DPRD tidak tidur dengan situasi yang sangat merugikan masyarakat.

Perwakilan Petisi 9, Tatang Sutarman mengatakan, pihaknya tadi siang mengumpul di DPRD untuk menuntut legislatif membentuk panitia khusus (pansus) dengan melakukan permohonan kepada Mendagri agar bisa secepatnya melakukan melegitimasi dengan melantik Plt walikota menjadi definitif.

“Masyarakat mencermati bahwa Plt Wali Kota Tasikmalaya masih mandul dan belum produktif, karena ada sesuatu hal yang belum terselesaikan dengan Budi Budiman walikota tasik non aktif, sehingga terhambatnya birokrasi, roda pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ungkap Tayang, Minggu (09/05/2021).

Ia pun membeberkan sejumlah kerusakan tatanan birokrasi yang tersendat, seperti beberapa kekosongan kepala sekolah yang jelas harus melalui, kebutuhan karyawan baik medis dan non medis dan yang lainya yang bersifat kontrak di RSUD selama enam bulan tidak mendapatkan tunjangan.

“Bahkan ada hak orang miskin yang berkaitan dengan Jamkeskinda, itu dari APBD tidak bisa dikeluarkan, ada juga kebutuhan birokrasi yang lainya serta masih banyak permasalahan lain yang harus menggunakan SK Walikota,” jelas Tatang.

Selain itu terangnya, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur akan terhambat dan yang rugi itu masyarakat. Sebab itu, Tatang meminta untuk semua partai tanpa terkecuali dengan fraksinya agar menyatukan pandangan hanya untuk normalisasi Pemkot Tasikmalaya demi terselenggarabya pemerintahan dan roda pembangunan.

Menurutnya, partai politik ini jangan memikirkan partainya sendiri, namun harus berbuat untuk kepentingan umum, kepada masyarakat. Adapun tambah Tatang, dengan lahirnya petisi ini bukan atas dasar salah satu pihak.

“Kita netral dan independen, hanya untuk kepentingan masyarakat, pesan ini bukan pesanan, jadi ini yang perlu diperhatikan masyarakat dan pihak lain,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait