Kab, Wartatatsik.com – Satuan Lantas Polres Tasikmalaya berhasil menjaring ribuan pelanggar dalam Operasi Patuh Lodaya 2019.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra S.I.K menyebut terdapat 2593 pelanggaran yang terdiri dari penindakan tilang dan teguran.
“Ada 1834 penindakan tilang dan 759 teguran yang kita berikan terhadap pelanggar dalam hal masalah tertib berlalu lintas,” ungkapnya saat press release hasil Ops Lodaya di Mapolres Tasikmalaya, Senin (16/09/2019).
Selain itu terang Dony, Satlantas mengumpulkan barang bukti berupa 532 SIM dan 1023 STNK lalu 99 unit kendaraan yang diamankan.
“Ya, 99 kendaraan ini tidak bisa memperlihatkan SIM maupun STNK sehingga kendarannya kita jadikan barang bukti dalam hal pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Adapun kini dari 99 unit motor yang disita sampai saat ini tersisa 46 kendaraan karena sebagian sudah di ambil pemiliknya dengan membawa kelengkapan yang di persyaratkan untuk mengambilnya. Blade.