Panitia Pilkades Manggungjaya Resmi Bentuk Petugas Pendaftaran Pemilih

Susana rapat koordinasi tingkat Kecamatan Rajapolah| Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manggungjaya Kecamatan Rajapolah resmi membentuk petugas pendaftar pemilih.

Sebanyak 22 orang ditugaskan untuk mendata sekitar 8500 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 yang tersebar di 50 RT, 15 RW dan 4 kepunduhan.

Ketua Panitia Pilkades Manggungjaya Muslih Suhendar mengatakan, meski dengan anggaran terbatas, pihaknya tetap membentuk petugas pendaftaran pemilih ini.

“Ya, untuk mengoptimalkan proses pendaftaran pemilih yang waktunya hanya 12 hari sejak tanggal 14 september 2019,” ujar Muslih, Kamis (12/09/2019).

Pantauan Wartatasik.com, disela rapat koordinasi tingkat kecamatan, dihari ketiga pendaftar pemilih di Desa Manggungjaya door to door mendatangi setiap rumah untuk mencatat dan memberikan bukti pendaftaran pemilih kepada warga.

Petugas door to door mencatat mencatat daftar pemilih | Wan.K

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi atas militansi para petugas pendaftar, meski dengan uang transpor minim,” ungkapnya.

Adapun sambung ia, warga bisa ikut mencoblos jika sudah masuk DPT, diluar itu meskipun menggunakan KTP tetap tidak bisa ikut memilih pada 24 Oktober 2019 nanti. Wan.K

Berita Terkait