Hasil Pilkada Minta Didiskualifikasi, Pendukung Iwan-Iip akan Fasilitasi Bawaslu jika Tak Temukan Bukti

Hasil Pilkada Minta Didiskualifikasi, Pendukung Iwan-Iip akan Fasilitasi Bawaslu jika Tak Temukan Bukti | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Masyarakat pendukung paslon no 4 Iwan – Iip mengelar aksi ujuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/12/2020).

Kedatangan mereka, untuk menyoal indikasi kecurangan Pilkada Tasikmalaya yang dilakukan oleh Petahana. Ketua Umum LSM Jawara A.Ramdan Hanapiah menyebut, perlu keberanian ketua Bawaslu dalam mengambil keputusan bahwa adanya pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, Bawaslu harus mengambil tindakan tegas, jangan sampai masyarakat menilai Bawaslu ini hanya aksesoris politik atau pelengkap administrasi dalam pesta demokrasi selama ini.

“Yang kami lihat, dari sejak Pileg hampir tiap hari saya demo, tidak ada kemajuan dari Bawaslu, bahkan sampai ke tingkat bawah pun (desa) adalah orang orang yang tidak berpengetahuan, harus seperti apa dan bagaimana fungsi dan peran mereka itu,” ungkap Ramdan.

Ia berharap, ketua Bawaslu mempunyai keberanian mengambil sikap untuk menindak tegas, karena pertanggung jawabannya bukan hanya kepada rakyat, tapi kepada Alloh SWT.

“Jangan takut oleh penguasa, jangan takut oleh manusia, takutlah kepada Alloh, karena dia akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat nanti,” tegasnya.

Ramdan akan menunggu keberanian Bawaslu, sebab pihaknya sudah memiliki bukti bukti yang akurat, terlebih saat tadi di ruangan dalam, Jawara sudah berjanji minta waktu satu minggu akan melakukan investigasi.

“Kalau bohong, kalian Banwaslu akan menjadi musuh bersama. Kami ingin jika Bawaslu menemukan pelanggaran hasil Pilkada ini ingin diskualifikasi, kalau tidak kami akan somasi Bawaslu,” tegasnya.

Selain itu, Jawara dan relawan Paslon Iwan – Iip akan demo ke Jakarta apabila dalam satu minggu yang diminta masih mengambang dan masih membuat retorika – retorika yang tidak masuk akal.

“Kita dari berbagai Masyarakat akan membuat mosi tidak percaya agar ketua Bawaslu diganti berserta jajarannya. Karena banyak sekali pelanggaran ada Rt, Kepala desa, ketua Rw ada Camat jadi pelanggaran nya mencapai 18 poin yang tercatat,” papar Ramdan.

Sementara itu, Dankoti (Komandan Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila Aceng Permana mempertanyakan netralitas Bawaslu seandainya salah satu paslon melakukan pelanggaran.

“Apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu, dari kemarin-kemarin kami demo hanya itu yang kami pertanyakan. Kami siap membantu untuk memfasilitasi Bawaslu seandainya tidak mampu mencari bukti bukti atau tidak ada keberanian mencari bukti, kita siap memberikan bukti buktinya,” imbuh Aceng.

“Kami menunggu hasil dari teman teman kami, dari para relawan siap mengumpulkan data data tertulis yang akan diberikan keluar masuk ke Bawaslu dan akan menindaklanjuti serta menginvestigasi pelanggaran pelanggaran tersebut,” tutupnya. Wan.K

Berita Terkait