Hj Neng Madinah: Ngabuburit Boleh tapi Jaga Jarak dan Jalankan Prokes Covid 19

Ngabuburit yang berarti menunggu waktu berbuka puasa adalah salah satu tradisi yang dilaksanakan warga masyarakat Jawa Barat | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.comNgabuburit yang berarti menunggu waktu berbuka puasa adalah salah satu tradisi yang dilaksanakan warga masyarakat Jawa Barat.

Ngabuburit ini biasanya diisi dengan kegiatan berburu takjil, melakukan kegiatan sosial, atau sekedar berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

Hal ini nampak terlihat disejumlah lokasi di kawasan yang masih ramai dikunjungi masyarakat hanya untuk menjalankan tradisi ngabuburit.

Seperti halnya pusat ngbububrit di area Gedung Bupati dan Jalan Baru Cisinga Kabupaten Tasikmalaya. Namun bagaimanakah pelaksanaan ngabuburit yang aman ditengah masa pandemi Covid 19 ini?

Menanggapi hal tersebut, bunda Hj Neng Madinah mengajak semua masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Ngabuburit Boleh tapi Jaga Jarak dan Jalankan Prokes Covid 19. Bagi masyarakat yang melihat adanya kerumunan tanpa prokes pun harus ikut mencegahnya,” ujar anggota DPRD Prov Jabar Komisi XI ini.

Dalam hal ini katanya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, “Peran serta masyarakat sangat menentukan penyebaran akan berhenti tidaknya pandemi Covid 19 ini,” pungkasnya. Ndhie

Berita Terkait