Investasi untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur, M. Husein Fadlulloh Apresiasi Pertamina

Investasi untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur, M. Husein Fadlulloh Apresiasi Pertamina | Ist

Kota, Wartatasik.com – M. Husein mengapresiasi kepada Pertamina yang sudah memantau kondisi keenergian yang dinamis secara berkala. Adapun ketahanan energi nasional dapat dinilai berdasarkan pendekatan 4 (empat) aspek yaitu harga terjangkau (affordability), kemampuan akses (accessibility), ketersediaan energi (availability) dan ramah lingkungan (acceptability).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra M. Husein Fadlulloh dalam sosialisasi Peran Pertamina Hulu Energi untuk Menjaga Ketahanan Energi Nasional yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jl Yudanegara, Cihideung, Sabtu (27/5/2023).

Aspek tersebut katanya, dipengaruhi oleh berbagai lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, antara lain perkembangan pasokan dan kebutuhan energi, “Investasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur, dan dampak kebijakan dan regulasi sektor dan lintas sektor terkait,” kata M. Husein.

Katanya lagi, Aspek affordability diidefinisikan sebagai keterjangkauan konsumen terhadap harga energi. Aspek ini memiliki 4 indikator, yaitu produktivitas energi, harga BBM/LPG, harga listrik dan harga gas bumi.

Tambahnya, Sebagai Sub Holding upstream, PHE berperan sebagai kontributor utama produksi migas nasional. Pada tahun 2022 PHE berkontribusi sebesar 68 persen produksi minyak nasional dan 34 persen produksi gas nasional.

“PHE terus melakukan upaya eksplorasi secara massif dan agresif sebagai komitmen dalam berkontribusi untuk pencapaian ketahanan energi nasional. Hal tersebut tentunya dilakukan dengan selalu mengedepankan aspek HSSE and Operational Excellence,” jelasnya.

Dan PHE berkomitmen lanjut M. Husein pada 10 Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.

“PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang environmental friendly, socially responsible dan good governance” tutunya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Ketahanan Energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Red.

Berita Terkait