Kota, Wartatasik.com – Mengahadapi momen pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Tasikmalaya mengundang media cetak, tv dan online dalam rangka diskusi mengenai kehumasan dan kemediaan, di Kantor Bawaslu Jl Letnan Harun – Sukarindik, Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dalam rapat tersebut mengusung tema teknik peliputan dan membangun relasi kehumasan yang ideal dengan Media oleh Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jumat (27/05/2022).
Hadir sebagai narasumber Pimred Kapol, Duddy RS, Pimred Radar Tasikmalaya Sandy AW, tentunya sejumlah rekan media televisi, elektronik, cetak dan online.
Ketua Bawaslu, Ijang Jamaludin mengatakan mengenai tahapan pemilu terakhir yang dibahas DPR, adalah pemilu dimulainya bulan Juni dan paling awalnya seperti verifikasi parpol adalah pada bulan Agustus.
“Ini langkah awal membangun sinergitas relasi yang ideal antara media dengan Bawaslu terkait masalah kehumasan,” papar Ijang.
Ia menjelaskan, terkait dengan kehumasan ini, kalau diliat dalam UU 40 1999, pasal 3 ayat 1, disebutkan fungsi media ada empat yaitu media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
“Nah fungsi empat ini apa sih kaitannya dengan Bawaslu, harus diketahui, media itu stakeholder pemilu, bukan hanya penyelenggara, peserta, pemilih dan partai, tapi media adalah penting dalam ekosistem pemilu,” terang Ijang.
Ia menerangkan, relasinya dengan Bawaslu adalah fungsi kehumasan yang akan melahirkan produk bernama pencegahan, pengawasan, hukum, sosialisasi dan seterusnya. Penindakan pelanggaran ataupun lainnya.
Nantinya kata Ijang, pada tahapan tersebut, Bawaslu ingin ada input dari rekan media, karena ada kemiripan dalam kontek pengawasan dengan Bawaslu.
“Relasi dua arah, bagaimana sebagai stakeholder pemilu dan Bawaslu penyelenggara bisa dalam frekuensi sama tujuanya menjaga stabilitas kota Tasikmalaya,” harap Ijang.
“Semoga dengan tema ini bukan mengajarkan rekan media, tapi lebih ke instrumen seperti apa akhirnya kita akan bangun komunikasi informasi yang baik,” sambungnya.
Ditempat sama, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawa menuturkan, pihaknya akan mencoba memberikan dua opsi relasi kepada media dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sinergitas ini kata Rino hal penting, karena tahapan pemilu 2024 nanti sangat komplek, sebab gabungan pemilu presiden, legislarif dan kepala daerah mulai kota/kab dan Provinsi dengan isu sumber berita melimpah, ini penting untuk didiskusikan.
“Membangun kemitraan strategis, tentu ada konsekwensinya kongkrit. Commercial news, itu kan kemitraan strategis. Formatnya berita tapi narasinya disepakati bersama,” pinta Rino.
Bisa saja terangnya, nanti hanya sebuah berita (news only) dan Bawaslu dalam pengawasan sebagai sumber. Pilihan lainnya, ditawarkan opsi yaitu mitra strategis.
“Mudah mudahan opsi ini jadi pemantik diskusi kita dan Bawaslu butuh saran semua pihak terkait dengan relasi kita,” imbunya.
Dalam kesempatan itu, Pimred Radar Tasikmalaya, Sandy AW yang memaparkan pelatihan Jurnalistik dan Foto Jurnalistik.
Ia menjelaskan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar.
“Serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia,” ujar Sandy.
Sedangkan untuk Foto Jurnalistik, Sandy menerangkan merupakan sebuah potret yang menceritakan dan menggambarkan peristiwa yang nyata.
“Dan foto jurnalistik berfungsi untuk memperkuat nilai berita dan mempercantik halaman atau laman berita,” imbuhnya.
Sementara Pemimpin Redaksi Kapol.ID Duddy RS yang membahas hubungan humas dengan media massa, yakni tujuan pokok dan prinsip kerja.
“Diantaranya memahami dan melayani media setiap saat, membangun reputasi organisasi terpercaya, menyediakan bahan baku informasi yang media butuhkan dan dinamika kehumasan, yakni menjaga stabilitas,” tuturnya.
Dengan sedikit guyon, Duddy memungkas pemaparannya, inti hubungan Bawaslu dengan media massa harus Harti, Surti, Bukti, Bakti dan Jati. Asron