Menjadi Kota Termiskin, DPRD Kota Tasik Bahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

Menjadi Kota Termiskin, DPRD Kota Tasik Bahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan | Ist

Kota, Wartatasik.com – Pembahasan lanjutan Rencana Peraturan Daerah Tentang penanggulangan kimiskinan digelar DPRD Kota Tasikmalaya melalui Panitia Khusus di Gedung Badan Anggaran, Selasa (04/01/2022).

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan Gilman Mawardi S.Pd menyebut, pembahasan baru ke tahap pembukaan seperti menimbang dan mengingat dengan menghadirkan Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya dan BPS Kota Tasikmalaya.

Menurut politisi Gerindra ini, pembahasan Ranperda sangat penting karena diketahui bersama Kota Tasikmalaya merupakan Kota Termiskin di Jawa Barat.

“Ini menjadi keprihatinan kita karena kota Tasik tidak beranjak dari Angka termiskin di Jawa Barat,” tutur Gilman.

Selain itu kata ia, pemangku kebijakan harus memiliki data dan persepsi yang sama sehingga akan mendapatkan solusi yang tepat. Pasalnya, kalau perlakuan atau solusi baik dan basic data yang salah, nantinya akan tidak tepat.

“Data ini sangat penting, dari kesepahaman bersama terkait kemiskinan. Sehingga nantinya akan bisa diterjemahkan oleh seluruh pemangku kebijakan,” tegas Gilman.

“Raperda ini pembahasan di 2021 anggaran perubahan dan kita akan targetkan bulan ini bisa selesai, selanjutnya nanti akan ada turunan perwalkot dan penganggaran ya akan bisa dilakukan di 2023,” tutupnya. Suslia

Berita Terkait