
Kota, Wartatasik.com – Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jumat (28/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rahmat Sutarman, serta dihadiri oleh jajaran anggota komisi.
Rapat kerja tersebut menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas KUKM Perindag, Kepala Bagian Ekonomi Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya.
Agendanya berfokus pada pembahasan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg bagi masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, menyampaikan bahwa pembahasan penyesuaian HET ini penting dilakukan untuk memastikan tata kelola dan distribusi LPG 3 kg di Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
“Penyesuaian HET ini dipandang perlu guna menjaga stabilitas stok dan kelancaran pasokan elpiji bersubsidi di tingkat pangkalan resmi,” ujar Rahmat.
Selain itu, ia menambahkan bahwa perhitungan penyesuaian harga juga mempertimbangkan dinamika biaya distribusi dan logistik.
“Jarak tempuh angkut dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) menuju pangkalan-pangkalan resmi menjadi salah satu variabel penentu dalam evaluasi HET kali ini,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap penyesuaian harga yang dirumuskan nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan keterjangkauan bagi masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi bersubsidi di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya. Asron
