Mahasiswa Unsil Adakan Bina UMKM di Ds. Jayaratu: Kami Bantu Legalitas hingga Pembinaan dan Pemasaran

Mahasiswa Unsil Adakan Bina UMKM di Ds. Jayaratu: Kami Bantu Legalitas hingga Pembinaan dan Pemasaran | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

Salasatunya Potensi ekonomi di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian serius para mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) yang tengah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebagai bentuk perhatian, para mahasiswa memberi pendampingan kepada pelaku UMKM di desa tersebut.

Adi rizky selaku ketua KKN kelompok 50 mengadakan BINA UMKM. Itu merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN kelompok 50 di Desa Jayaratu.

“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya UMKM di Jayaratu yang tidak memliki identitas dan memiliki keterbatasan dalam pemasaran,” tuturnya.

Padahal, lanjut Adi, UMKM-UMKM tersebut sudah berproduksi sejak lama sehingga memiliki potensi yang kuat untuk dikembangkan, “Untuk itu, kami mengatasi masalah tersebut dengan kegiatan Bina UMKM,” tambahnya.

Tak hanya berfokus pada legalitas UMKM, kegiatan ini juga membina para pelaku UMKM dalam hal strategi pemasaran, branding dan pembukuan.

“Sejauh ini, sudah terdapat 4 UMKM yang kami bina dan sudah kami bantu dalam mendapatkan legalitas seperti NIB, PIRT, dan label Halal,” beber Adi.

Selain kegiatan pembinaan tersebut, pihaknya juga menyelenggarakan kegiatan SNEBA “Seminar Bisnis Millenial” yang terbuka untuk umum dan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Juli mendatang. Ndhie

Berita Terkait