Minta Kejelasan Terkait Pertalite dan Solar, Komisi II Kota Tasik Undang Pihak Pertamina

Minta Kejelasan Terkait Pertalite dan Solar, Komisi II Kota Tasik Undang Pihak Pertamina | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Komisi II melaksanakan Rapat Kerja dan mengundang PT Pertamina Depo Kota Tasikmalaya yang dihadiri Brand Manager dan DKP3 serta INDAG bagian ekonomi dan Asda II di ruang paripurna DPRD kota Tasikmalaya, Selasa (5/7/2022).

Dalam pertemuan itu, DPRD kota Tasikmalaya khususnya komisi II memfasilitasi terkait isu isu yang berkembang di masyarakat kaitan pembatasan konsumsi BBM jenis pertalite dan solar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi warsandi selaku ketua komisi II menjelaskan, raker tersebut guna meminta kejelasan, sekaligus Pertamina menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada legislatif agar mentransformasikan lagi informasi ini kepada masyarakat.

“Tadi sudah disampaikan pihak Pertamina kepada kita, bahwa ini baru tahapan sosialisasi dan pendataan belum ada pemilahan,” ucap Andi Warsandi.

Ia menjelaskan, belum ada pembatasan dengan konsumsi BBM untuk masyarakat kota Tasikmalaya, jadi pendataan dan sosialisasi ini keliatannya ditujukan untuk perumusan kebijakan di tingkat pusat.

“Berkenaan dengan tujuan utamanya adalah supaya BBM bersubsidi itu tepat sasaran, karena berdasarkan informasi yang kita gali, BBM bersubsidi tidak dinikmati oleh yang seharusnya,” jelas Andi.

Lanjutnya, poin dalam pertemuan ini, tadi disampaikan 70% lebih yang menikmati BBM bersubsidi bukan yang seharusnya, untuk itu Pertamina memerlukan apa pendataan keseluruhan untuk masyarakat.

“Tapi kita juga meminta tadi bahwa data-data yang sudah mulai tidak didata dan mendaftar itu itu betul-betul untuk konsumsi terbatas dan untuk kepentingan kebijakan, tidak untuk dipakai untuk hal-hal yang lain,” bener Andi.

Isu dipublik, masyarakat khawatir data mereka bocor dan sebagainya, lantaran itu DPRD meminta jaminan kepada pihak Pertamina. Selain itu kata Andi, dewan selama ini banyak menerima keluhan-keluhan dari para petani yang berkenaan dengan sulitnya mendapatkan BBM untuk kepentingan traktor penggilingan, termasuk pompa air dan sebagainya.

“Keluhan itu perlu ada dukungan dari kita semua. Kita mendapatkan informasi, bahwa Pertamina akan mengakomodir itu sepanjang para petani yang sudah terdata atau kelompok pertanian yang ada di dinas pertanian,” ujar Andi.

“Para petani bisa membawa rekomendasi yang dikeluarkan oleh DKPPP, jadi tadi hanya satu-satunya rekomendasi yang bakal diterima oleh Pertamina itu ada rekomendasi dari dari dinas yang bersangkutan,” tambahnya.

Andi melanjutkan, DPRD mendapatkan informasi bahwa konsumsi BBM dalam hal ini pertalite dan biosolasi di Tasikmalaya sudah over kouta, ada yang 19% dan 13%. Tapi, kenyataannya adalah konsumsi BBM petani susah untuk mendapatkan.

“Makanya tadi kita memberikan tekanan Komisi II untuk dibangun semacam agreement antara Pertamina dengan dengan pemerintah (DKPPP), memastikan bahwa mereka bisa membeli konsumsi itu untuk peningkatan produk pertanian,” tegas Andi.

Dirinya menambahkan, awalnya panen itu dari tiga kali, kini turun ke 4 kali per tahun untuk lahan-lahan pertanian yang begitu produktif. Ini kebijakan dari pemerintah pusat dan tekanan untuk pemerintah Tasikmalaya dalam ini kepada DKPPP, harus didukung oleh sarana prasarana.

“Salah satunya adalah komponen bahan bakar bagi petani, jadi itu jangan sampai mengganggu target-target yang sudah ditetapkan oleh DKPPP,” pungkasnya. Suslia.

Berita Terkait