Modus COD-an Mengaku Polisi, Lima Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Modus pelaku yaitu mengaku polisi lalu menuduh korban adalah pelaku kejahatan | Blade

Kab, Wartatasik.com – Masyarakat harus lebih waspada lagi terhadap orang yang baru dikenal, apalagi dalam media sosial. Pasalnya di era teknologi ini, tindak kejahatan sudah merambah ke jejaring sosial.

Seperti yang berhasil diungkap Polres Tasikmalaya dengan meringkus lima orang pelaku inisial  IA (34), AM (19), RH (18), IJ (29) dan RF (19) yang sudah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka mengatakan, modus pelaku yaitu berpura pura menjadi anggota kepolisian yang mengungkap tindak pidana pencurian roda dua.

Dijelaskan Kapolres, korban awalnya diajak COD (Cash On Delivery) oleh salah satu pelaku untuk tukar sepeda motor dikawasan Cipatujah, Tasikmalaya.

“Keduanya kenalan melalui akun media sosial facebook untuk tukar sepeda motor di darat,” tuturnya.

Tambahnya, setelah korban dan pelaku bertemu, saat itu teman pelaku yang berjumlah empat orang datang berpura pura menjadi polisi.

Bahkan terang Kapolres, untuk meyakinkan korban, pelaku membawa senjata pistol mainan serta HT untuk melaporkan penangkapan korban dan langsung dituduh jadi pelaku kejahatan lalu motor dan telelponnya dibawa kabur.

“Selain sempat dipukuli, korban juga ditodongkan senjata pistol mainan. Bahkan, korban sempat dilakban dan diikat tanganya layaknya pelaku kejahatan,” beber Kapolres.

Ditempat persembunyiannya, Polisi berhasil menangkap kelima pelaku yang merupakan warga Banten dan Tanjung Jaya Kab Tasikmalaya. Kini Polisi mengamankan barang bukti pistol mainan berisi korek api, HT, telepon genggam korban, kendaraan pelaku dan sepeda motor korban.

“Akibat perbuatanya itu, kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHP ancaman kurungan 12 Tahun penjara,” tegasnya. Blade.

Berita Terkait