
Tasikmalaya, Wartatasik.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kesehatan menggelar rapat pembahasan bersama sejumlah instansi teknis Pemerintah Kota Tasikmalaya, Senin (28/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Drs. H. Ade Lukman, tersebut menghadirkan jajaran Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, RSUD dr. Soekardjo, RSUD Dewi Sartika, serta Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya.
Wakil Ketua Pansus, Drs. H. Ade Lukman, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas sektor ini krusial untuk memantapkan substansi rancangan regulasi tersebut.
“Rapat pembahasan ini sangat penting untuk menyelaraskan aspek hukum dan teknis pelaksanaan di lapangan. Kami ingin memastikan Raperda Pengelolaan Kesehatan ini nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujar Ade Lukman.
Melalui pembahasan bersama ini, lanjutnya, diharapkan Raperda Pengelolaan Kesehatan dapat segera dirampungkan dan memberikan dampak positif nyata bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tasikmalaya. Asron
