Kota, Wartatasik.com – Panwaslu Kecamatan Cihideung gelar Press Release terkait Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara.
Press Release tersebut dilaksanakan langsung di Sekretariat Panwaslu Cihideung yang berada di Jalan Cieunteung Gede pada Rabu, 27 Maret 2024.
Dalam laporannya, Ketua Panwas Kecamatan Cihideung Nyang Nyang Saepul menyebutkan bahwa menjelang hari-H pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, Panwascam Cihideung bersama pengawas kelurahan dan pengawas TPS melaksanakan giat pengawasan terhadap proses pemungutan suara.
“Giat tersebut telah dilaksanakan 1 hari sebelum hari pencoblosan untuk memastikan pendistribusian logistik pemilu sesuai dengan SOP yang ada,” tuturnya.
Dari hasil pengawasan tersebut, lanjutnya, didapatkan data bahwa sebanyak 1000 kotak suara selesai di distribusikan ke 200 TPS seluruh Kecamatan Cihideung.
Dirinya menuturkan bahwa dalam pengawasan logistik, secara langsung melibatkan sebanyak 200 orang pengawas TPS (PTPS) yang tersebar di seluruh TPS se-Kecamatan Cihideung.
“Seluruh PTPS tersebut nantinya terus mengawasi proses pemungutan suara dari awal persiapan sampai dengan proses arus balik logistik pemilu,” jelasnya.
Lanjutnya, pasca proses pengawasan pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2024, Panwaslu kelurahan beserta kecamatan melaksanakan pengawasan pergerakan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan pendukung lainnya.
“Dari seluruh PPS menuju gudang PPK yang berada di GGM Dadaha,” sebutnya.
Selain itu, katanya lagi, Anggota Panwas Cihideung Septian Mulyana menjelaskan terkait proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung mulai dari hari Minggu 18 Februari sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024.
“Pada rapat pleno tersebut, Panwas Kecamatan Cihideung mencatat dua saran perbaikan kepada PPK terkait kualitas dan validitas data dan perolehan suara,” jelasnya.
Yang pertama, paparnya, terkait nilai akurasi sirekap dalam memotret dan membaca angka yang tertulis di C Hasil pada tingkat KPPS sehingga banyak muncul koreksi pada aplikasi sirekap tersebut.
“Lalu terkait Human Eror KPPS dalam menuliskan rincian perolehan suara yang sah,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan terkait adanya satu kejadian khusus yaitu adanya perhitungan ganda (Double Counting) pada TPS 12 Kelurahan Cilembang,
“Namun semua pihak sepakat untuk melakukan perhitungan suara ulang yang hasilnya diterima oleh semua pihak sebagaimana dituangkan dalam BA Kejadian Khusus oleh PPK Cihideung,” jelasnya.
Lalu Selanjutnya, Anggota Panwas Cihideung Aas Saadatud Daroen menjelaskan bahwa semua perbaikan khusus baik berupa saran perbaikan dari Panwascam maupun saksi dari Parpol atau peserta pemilu saat pleno di tingkat kecamatan sudah di tindaklanjuti langsung oleh PPK ketika rapat pleno melalui operator web sirekap.
“Lalu selanjutnya langsung di lakukan koreksi terhadap angka di setiap elemen yang berwarna merah maupun yang tidak berwarna merah, yang secara nilai ditemukan perbedaan baik dari hasil pencermatan akurasi penjumlahan dan penulisan di C hasil maupun dengan memerhatikan akurasi data dari C hasil dengan web sirekap,” pungkasnya. MF