Pastikan Kesesuaian Titik Lahan di Kota Tasik, Komisi II dan III Cek Lapangan Lokasi PLP2B

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Gabungan Komisi II dan III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan cek lapangan/on the spot ke beberapa lokasi lahan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan memastikan kesesuaian titik yang sudah ditentukan, Selasa (24/01/2023)

“Hari ini kita berkesempatan untuk melihat langsung ke lapangan sample lahan yang akan di PLP2B kan,” ucap Ketua Komisi II ditemui wartatasik seusai on the spot.

Tadi kata ia, pihaknya diajak untuk melihat lahan PLP2B di Cigantang dan Cibeuti, “Dari dua sample lokasi yang kita kunjungi, memang hamparan lahan pertaniannya cukup luas,” ucap Andi

Pihaknya ingin memastikan lahan yang akan di PLP2B kan itu sesuai dengan yang sudah terpotret melalui satelit, “Jadi lahan PLP2B yang 855 hektar lebih itu sudah ada titik ordinatnya masing masing,” katanya.

“Tadi kita turun ke lapangan itu untuk memastikan lahan tersebut sesuai dengan titik kordinat atau tidak,” ungkap Politisi Partai besutan Probowo Subianto itu.

Menurutnya syarat lahan yang akan di PLP2B kan harus lahan pertanian produktif yang bisa menghasilkan pangan minimal tiga kali panen dalam setahun.

“Kenapa harus lahan yang produktif?, supaya bisa menjadi penopang ketersediaan pangan kedepannya,” ucap Andi

Tahapan berikutnya, kata Andi, tinggal pendapat akhir fraksi, kemudian dibikin berita acara selesai pembahasan, lalu pihaknya akan sampaikan ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi.

“Setelah dari Gubernur, masuk lagi ke dewan, berikutnya tinggal nunggu jadwal untuk di paripurnakan,” katanya.

Andi menyebut luas lahan PLP2B sudah dilakukan cleaning sudah aman dari rencana proyek jalan tol dan proyek proyek kepentingan umum lainnya.

Andi berharap Kota Tasik memiliki lahan abadi untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat, meski pasokannya tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan pangan warga.

Paling tidak katanya, ini bagian dari ikhtiar Pemkot dan DPRD untuk memastikan, juga melaksanakan amanat undang-undang berkenaan dengan daerah harus menyediakan lahan PLP2B, “Untuk kepentingan masyarakat kedepan,” pungkasnya. Sus

Berita Terkait