Pertanyakan Anggaran Covid-19 TA 2021, Massa Ormas PP Geruduk Gedung DPRD Kab Tasik

Pertanyakan Anggaran Covid-19 TA 2021, Massa Ormas PP Geruduk Gedung DPRD Kab Tasik | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Ribuan massa dari organisasi Pemuda Pancasila geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi tentang keterbukaan informasi Anggaran Covid 19 tahun 2021 dan Refocussing, Selasa (20/9/2022).

Massa aksi yang mempertanyakan dugaan adanya perbuatan melawan hukum pada refocussing dan relokasi anggaran Covid-19 tahun 2021 itu hanya bertemu dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin dan Asep Saepuloh.

Sementara dari eksekutif, yang menemui massa aksi antara lain perwakilan dari RSUD SMC, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, BPBD, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD.

Tetapi massa aksi keukeuh ingin bertemu dengan Sekda sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Selain menyebut Sekda pecundang, karena tidak berani menemui massa aksi dan menjelaskan laporan pertanggungjawaban refocussing dan relokasi anggaran Covid-19 tahun 2021.

Koordinator massa aksi Toni mengajak kembali aksi dengan jumlah massa lebih banyak. Karena yang datang waktu itu baru satu per tiga dari total massa PP.

“Sekarang saya minta kita satu komando. Setelah ini kita ke Gebu (Kantor Bupati) Setelah itu kita ke Kejaksaan, melaporkan perbuatan melawan hukum oleh Sekda dan dugaan korupsi dana refocusing dan realokasi Covid-19,” ajak Toni.

Ditempat yang sama orasi Ecep Sukmanagara, menyampaikan kita satu komando, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yaitu keterbukaan informasi mengenai anggaran Covid 19 dan Refocussing tahun 2021 yang menghabiskan anggaran ratusan Juta.

“Anggaran Covid-19 tahun 2021 Refocussing yang menghabiskan ratusan Juta tidak transfaran, untuk itu hari ini kita menunggu kejelasan anggran tersebut,” pungkasnya.

Di pihak lain, salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin juga mengemukakan kekecewaannya. Padahal, kata Asop, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada Ketua TAPD, baik formal melalui surat maupun informal melalui saluran telfon.

“Jujur, kami dari DPRD merasa kecewa karena tidak dihargai. Karena itu, sesuai dengan kewenangan yang kami punya, kami telah terima kehadiran Bapak/Ibu dengan semangat konstitusional kami,” ujar Asop merespon kekecewaan massa aksi.

“Karena itu, kami kembalikan, kedaulatan ada di tangan rakyat, hak prerogatif ada pada Bapak/Ibu sekalian. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, dari Pimpinan dan saya serta Pak Asep Saepuloh sebagai anggota Banggar, karena tidak dapat memenuhi harapan yang Bapak/Ibu harapkan, atas ketidak hadiran Ketua TAPD,” lanjut Asop.

Massa aksi sendiri pada akhirnya bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka benar-benar melaporkan Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang mereka dugakan. Ndhie

Berita Terkait