
Kota, Wartatasik.com – Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kota penting di wilayah Priangan Timur, dengan memiliki luas wilayah hampir 183 km² dan jumlah penduduk sekitar 741.760 jiwa, kota ini menjadi pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan jasa di kawasan tersebut.
Mobilitas masyarakat yang tinggi serta meningkatnya aktivitas ekonomi menjadikan Kota Tasikmalaya terus berkembang sebagai sentrum perekonomian regional.
Namun di balik dinamika perkembangan tersebut, Kota Tasikmalaya masih dihadapkan pada persoalan klasik yang hingga kini belum tertangani secara optimal, yakni pengelolaan sampah. Terlebih pada momentum bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, intensitas aktivitas masyarakat cenderung meningkat sehingga berdampak pada bertambahnya volume sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari. Peningkatan tersebut bahkan diperkirakan dapat mencapai sekitar 240 ton sampah per hari.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dalam beberapa hari terakhir terlihat tumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang bahkan dapat dikatakan telah melebihi kapasitas (over capacity). Tumpukan sampah tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Pengurus Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Dina Diana Ginanjar, mengatakan bahwa situasi ini tentu menjadi ironi ketika Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki program prioritas yang dikenal dengan konsep āTasik Nyamanā dan āTasik Resik.ā Kedua program tersebut pada dasarnya bertujuan menghadirkan kota yang bersih, tertata, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung yang datang ke Kota Tasikmalaya.
“Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tujuan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup serius, khususnya dalam aspek pengelolaan lingkungan dan sampah,” katanya, Sabtu (14/3/2026).
Lanjutnya, permasalahan menjadi semakin kompleks ketika ditemukan sejumlah TPS yang berada di kawasan tepian atau sepadan sungai. Secara ideal, kawasan sepadan sungai seharusnya menjadi zona yang steril dari aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan sungai maupun mengganggu aliran air. Namun pada kenyataannya, keberadaan TPS di lokasi tersebut justru memunculkan persoalan baru.
“Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, TPS yang telah melebihi kapasitas sering kali menyebabkan sampah meluber dan berjatuhan ke aliran sungai. Kondisi ini semakin diperparah ketika terjadi hujan dengan intensitas cukup tinggi. Sampah-sampah yang sebelumnya menumpuk di TPS sementara tersebut dengan mudah terbawa aliran air dan kemudian menyebar di sepanjang sungai,” katanya.
Fenomena ini, lanjutnya lagi, tentu sangat memprihatinkan. Selain mencemari lingkungan, sampah yang masuk ke sungai juga berpotensi menimbulkan sedimentasi di daerah aliran sungai. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu kapasitas aliran air dan bahkan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap potensi banjir di wilayah perkotaan.
“Melihat kondisi tersebut, program āTasik Nyamanā dan āTasik Resikā seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai slogan atau konsep semata, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan. Kenyamanan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas tata kelola lingkungan, termasuk bagaimana pemerintah mampu mengelola persoalan sampah secara efektif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu segera mengambil langkah konkret dan solutif. Penertiban TPS yang berada di kawasan sepadan sungai perlu menjadi perhatian serius, sekaligus mencari alternatif lokasi baru yang lebih aman dan tidak berpotensi mencemari lingkungan perairan.
“Jika relokasi tidak memungkinkan dalam waktu dekat, maka diperlukan inovasi dalam pengelolaan TPS di kawasan tersebut. Misalnya dengan membuat pembatas atau radius pengamanan agar sampah tidak mudah jatuh ke sungai, serta memasang jaring penahan di sekitar TPS yang berada di tepian sungai untuk mencegah sampah terbawa arus air ketika hujan turun,” katanya.
Lebih dari itu, Dina mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, optimalisasi bank sampah, hingga peningkatan kapasitas pengangkutan dan pengolahan sampah. Tanpa upaya yang komprehensif, persoalan sampah akan terus menjadi masalah berulang yang sulit diselesaikan.
Pada akhirnya, mewujudkan āTasik Nyamanā dan āTasik Resikā bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memegang peran utama dalam memastikan kebijakan, pengawasan, dan sistem pengelolaan lingkungan berjalan dengan baik.
“Jika persoalan sampah, khususnya yang berada di kawasan tepian sungai, tidak segera ditangani secara serius, maka cita-cita menghadirkan Kota Tasikmalaya yang bersih, nyaman, dan layak huni akan sulit untuk terwujud secara nyata. Program āTasik Nyamanā dan āTasik Resikā pun berpotensi hanya menjadi narasi tanpa realisasi yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. Red
