Jaga Kesucian Ramadhan, FPI Sambangi Gedung DPRD Kota Tasik

Massa aksi Ormas FPI ketika menyampaikan tuntutannya di DPRD Kota Tasikmalaya | Awen


Kota, Wartatasik.com
– Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI) sambangi gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam tuntutannya, FPI meminta kepada segenap stakeholder Pemerintahan, baik itu Eksekutif, Legislatif maupun Yudiktaif, agar memberantas penyakit masyarakat di Kota Tasikmalaya, terlebih beberapa hari lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Para aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nurul Awalin dan Ketua Komisi III Heri Ahmadi beserta anggota dewan lainnya. Pihak DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi serta mendukung penuh masukan dari Ormas FPI tentang penindakan minuman keras (Miras), Tempat hiburan, Prostitusi dan petasan di bulan ramadhan di tindak, karena hal itu akan mengganggu kesucian dalam beribadah.

“Demi khidmatnya suasana bulan suci Ramadhan, Kami berharap agar pihak Eksekutip, Satpol PP dan Kepolisian untuk menindak segala bentuk yang bisa menganggu kesucian Ramadhan,“ ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nurul Awalin kepada Wartatasik.com, Senin (14/05/2018).

Bahkan Nurul meminta Kepolisian bisa mengontrol tiap pesantren, jangan sampai ada yang nyalakan petasan maupun sejenisnya, “Bukan hanya gereja yang dijaga,” imbuhnya. Dikatakan Nurul, FPI jangan bergerak sendiri, sebab harus senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lebih berwenang. Agar marwah kota santri bisa terjaga,“ tandasnya.

Semantara Ketua FPI Kota Tasikmalaya, KH Yanyan mengatakan, banyak tempat yang dijadikan lokasi prostitusi, ia pun menuntut tempat hiburan supaya tutup selama bulan Ramadhan,“ katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya menerima langsung aksi dari Ormas FPI | Awen

Tidak ada Satupun Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Menemui

Sebelumnya aksi serupa tersebut dilakukan oleh Ormas FPI gabungan dari Kota dan Kab ke gedung DPRD Kab Tasik, namun tidak ada seorangpun perwakilan dewan yang membidangi menemui peserta aksi, “Kami menyayangkan hal ini, pasalnya DPRD adalah wakil rakyat yang harus menerima dan menampung aspirasi kami ini, toh ini untuk kebaikan dan kemaslahatan ummat,” tandas Yanyan. Awen

Berita Terkait