Sampaikan Nota Keberatan atas Kebijakan Gubernur, PGM Sambangi DPRD Kota Tasik

PGN saat sampaikan note keberatan ke DPRD Kota Tasikmalaya | Suslia

Kota, Wartatasik.com – Persatuan Guru Madrasah (PGM) dan perwakilan Osis mendatangi DPRD dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah KCD XII di ruang Banmus, Selasa (23/06/2020).

Perwakilan PGM Asep Rizal Ashari mengungkapkan, kedatangnnya ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan nota keberatan atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang hanya memberikan bantuan untuk SMA, SMAN dan SLB saja.

“Lalu bagaimana dengan Madrasah Aliyah, MAN,bSMA Swasta serta SMK Swasta? bahwa niat baik itu harus utuh,” ungkap Asep Rizal.

Ia lantas mempertanyakan perihal yang graris itu hanya SPP atau apanya? Atau uang bangunan dan sebagainya. Asep juga tidak mau ada penyampaian, tapi juklas juklisnya tidak ada, karena ini akan mencederai keberadaan sekolah swasta.

“Kalau mau ngasih kebijakan, ya kebijakan, dan berharap kepada Gubernur Jawa Barat meninjau dan merevisi ulang atas kebijakan itu, jangan di pilah pilih, kaberadaan SMA dan SMK Swasta kebanyakkan di pesantren,” tegasnya.

Lanjut Asep, keputusan gubernur yang masih hangat tentang memberikan sanksi kepada pesantren sudah di cabut.

“Nah, kalau itu bisa direvisi, kenapa ini tidak bisa direvisi, dan saya mendorong kepada Pemkot Tasikmalaya dan DPRD dalam hal ini untuk membuat nota keberatan,” pintanya.

Namun terang Asep Rizal, seandainya permintaan PGM ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan ke gedung sate untuk mempertanyakan soal ini

Nyaah teh ulah ka sma wungkul, ka madrasah (sayang itu jangan ke SMA saja, ke Madrasah juga. Dan spiritnya adalah kebersamaan untuk membangun dunia pendidikan, sehingga tidak ada di kotom,” pungkas Asep Rizal. Suslia.

Berita Terkait